Pro Kontra Prostitusi Sarkem
Penertiban Sarkem Harus Disertai Solusi Terbaik
Solusi itu nanti mau bagaimana, jangan sampai memberi imbas yang tidak baik,
Penulis: mrf | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Kepala Dinas Sosial DIY, Untung Sukaryadi, menceritakan, wilayahnya dulu memiliki lokalisasi yang legal maupun tidak legal.
Untuk yang legal bernama Sanggrahan yang kini telah bubar dan digunakan sebagai Terminal Giwangan. Sementara untuk yang tidak legal diakuinya masih ada.
"Tapi susahnya untuk mengetahui tempat itu sebagai tempat pelacuran atau bukan, secara legal aspek susah diketahui. DIY sudah tidak mempunyai lokalisasi yang legal," ujar Untung, sapaan akrabnya kepada Tribun Jogja, Senin (22/2/2016).
Untuk kawasan Pasar Kembang (Sarkem) sendiri jika terdapat arahan untuk menertibkan, pihaknya siap melaksanakan.
Namun dengan sebelumnya melakukan identifikasi, menengok Sarkem merupakan perkampungan yang tak hanya berisi Pekerja Seks Komersial (PSK). Melainkan bercampur baur dengan masyarakat biasa lain.
Setelah diidentifikasi, lanjut Untung, pemerintah harus memberi solusi kepada para PSK dan pihak terkait seusai ditertibkan. Sebab jika tak diberi solusi, ditakutkannya mereka akan melakukan praktik prostitusi tanpa pengawasan. Tentu lebih membahayakan karena penyakit PSK tak bisa terdeteksi.
"Intinya harus mencari suatu solusi. Solusi itu nanti mau bagaimana, jangan sampai memberi imbas yang tidak baik," ujar dia.
Untung mencontohkan, solusi kepada para PSK tersebut dapat berupa memberi pelatihan kejuruan di Panti Sosial Karya Wanita (PKSW) Yogyakarta. Intinya, solusi yang diberikan dapat menjadi tumpuan hidup untuk mereka ke depannya. Sesuai arahan Mensos RI, para PSK tersebut harus direhabilitasi, diberi solusi, dan hidup lebih baik.
"Hal ini bisa dilakukan asal dari pemerintah pusat maupun daerah punya komitmen untuk itu. Penutupan jangan sampai memberi imbas yang tidak baik," harap Untung.
Setelah diidentifikasi, lanjut Untung, pemerintah harus memberi solusi kepada para PSK dan pihak terkait seusai ditertibkan. Sebab jika tak diberi solusi, ditakutkannya mereka akan melakukan praktik prostitusi tanpa pengawasan. Tentu lebih membahayakan karena penyakit PSK tak bisa terdeteksi.
"Intinya harus mencari suatu solusi. Solusi itu nanti mau bagaimana, jangan sampai memberi imbas yang tidak baik," ujar dia.
Untung mencontohkan, solusi kepada para PSK tersebut dapat berupa memberi pelatihan kejuruan di Panti Sosial Karya Wanita (PKSW) Yogyakarta. Intinya, solusi yang diberikan dapat menjadi tumpuan hidup untuk mereka ke depannya.
Sesuai arahan Mensos RI, para PSK tersebut harus direhabilitasi, diberi solusi, dan hidup lebih baik.
Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X menegaskan, penertiban lokalisasi tanpa diberi solusi akan menimbulkan masalah baru.
Sebab jika tak demikian, para PSK tersebut dipastikannya akan pindah ke tempat lain dan tetap melakukan kegiatan prostitusi.
“Kalau lepas gitu (tanpa solusi), terus piye. Saiki aku takon, di Kalijodo (PSK) do mulih atau pindah ke lokalisasi baru? Kan bisa nimbulkan penyakit (kalau tidak diawasi),” jelas Sultan. (*)