PPN 10% Ancam Nasib Pemulung dan Pendaur Ulang Sampah di Bantul

Kalangan usaha daur ulang sampah merasa dukungan dari pemerintah kurang dengan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 10%

Penulis: apr | Editor: Muhammad Fatoni
Tribun Jogja/ Anas Apriyadi
Produk daur ulang yang ditanpilkan di Aula Pemkab 2 Bantul di Manding saat temu jejaring pengelolaan sampah 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Anas Apriyadi

TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Daur ulang sampah, khususnya plastik yang sulit terurai, menjadi salah satu solusi mengatasi permasalah lingkungan.

Meski begitu, kalangan usaha daur ulang sampah merasa dukungan dari pemerintah kurang dengan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 10% yang tetap dikenakan pada mereka.

Hal tersebut mengemuka dalam temu jejaring pengelolaan sampah mandiri Bantul di Aula Pemkab II Manding.

Penasihat Asosiasi Pengusaha Daur Ulang Plastik Indonesia, Hendra Kurniawan, yang hadir dalam pertemuan tersebut mengungkapkan upaya daur ulang sampah dari tingkat bawah perlu didukung.

"Makanya pertemuan bank-bank sampah dan para penggiling (sampah) ini kita dukung, kita ajari untuk melakukan penyortiran yang baik agar mendapatlan hasil yang baik," tuturnya, Kamis (18/2/2016) kemarin.

Meski begitu menurutnya pemerintah dirasa kurang memberi dukungan pada industri daur ulang sampah dengan pemberlakuan PPN 10% untuk produk barang jadi termasuk hasil daur ulang.

Dengan pajak tersebut menurutnya bijih plastik dari daur ulang sampah menjadi kurang bisa bersaing dengan bijih plastik murni agar bisa masuk ke pabrik pengolahan.

Padahal secara lingkungan plastik daur ulang terbilang lebih ramah.

Imbas dari kebijakan tersebut menurutnya tidak hanya sampai ke para pengusaha namun juga hingga usaha penggilingan sampah plastik, hingga pemulung.

Sehingga dia berharap pemerintah bisa mengkaji ulang kebijakan tersebut.

Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH) Bantul, Edi Susanto, mengungkapkan pemerintah daerah mendorong terbentuknya bank-bank sampah dari masyarakat dengan begitu volume sampah yang dibuang ke tempat pembuangan sampah terpadu (TPST) Piyungan bisa berkurang.

"Yang dipilah sendiri masyarakat bisa sampai 20 persen sampah di Bantul," tuturnya. (*)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved