Beredar Foto Pecahan Rp 200.000 di Dunia Maya

Menyarankan agar masyarakat lebih berhati-hati. Namun bila memang telah ke luar, mereka khawatir dengan nilai rupiah yang akan semakin merosot.

Penulis: say | Editor: oda
NET
Foto uang pecahan yang beredar 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Siti Ariyanti

TRIBUNJOGJA.COM - Foto uang pecahan Rp 200.000 gegerkan netizen hari ini, Kamis (18/2/2016). Dari sejumlah gambar yang diunggah ke Facebook, uang pecahan baru yang belum diketahui kebenarannya itu bergambar dua kuda yang tengah berlari.

"Ada uang pecahan baru, Rp 200.000," tulis pengguna Facebook bernama Sarah.

Pengguna lain bernama Ainun Nsc Afsyafina menanyakan siapa yang telah memiliki uang pecahan tersebut. Postingannya itu ditanggapi oleh netizen lain yang belum begitu yakin dengan beredarnya uang baru tersebut.

Sejumlah Netizen menyarankan agar masyarakat lebih berhati-hati. Namun bila memang telah ke luar, mereka khawatir dengan nilai rupiah yang akan semakin merosot.

"Bila benar akan terbit pecahan Rp 200.000, ini tanda pemerintahan saat ini gagal," celoteh akun bernama Herman Wirianta.

Namun bila diamati lebih lanjut, gambar uang itu tidak mirip dengan uang asli. Lihat saja di bagian kiri bawah yang justru terdapat tulisan polo.

Di sudut kanan atas yang seharusnya berisi lambang pancasila justru terdapat gambar kuda mirip lambang brand tertentu.

Foto tersebut juga tidak sesuai dengan ciri-ciri uang asli yang dijelaskan Bank Indonesia. (lihat ciri-ciri uang asli menurut BI di sini).

Dari foto yang beredar, uang itu tidak memiliki benang pengaman, tak ada tanda air berupa gambar saat diterawang, gambar saling isi bila diterawang, serta tinta yang tak berubah warna bila dilihat dari sudut tertentu. Dari pengamatan Tribun Jogja, gambar itu hanya memiliki satu dimensi.

Facebooker bernama Aan Bancel Setyawan berpendapat bila itu hanya voucher polo senilai Rp 200.000.

"Hoax, itu merk brand ada di uangnya," kata netizen lain bernama Sujud Rahmatullah.

Namun memang, di website resmi BI juga belum dijelaskan mengenai uang pecahan senilai Rp 200.000.

Nominal pecahan tertinggi hanyalah Rp 100.000, sedangkan di atas itu belum ada. (lihat contoh uang resmi di sini). (tribunjogja.com)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved