Kekurangan Pegawai, BKD Kota Yogyakarta Ajukan Penambahan 3.040 Formasi Baru

Jumlah pegawai yang keluar dikarenakan pensiun atau mutasi, lebih besar dibanding jumlah pegawai yang masuk.

Penulis: Rendika Ferri K | Editor: Muhammad Fatoni

Laporan Reporter Tribun Jogja, Rendika Ferri K

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Formasi pegawai di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta dinilai masih kurang.

Pasalnya, jumlah pegawai yang keluar dikarenakan pensiun atau mutasi, lebih besar dibanding jumlah pegawai yang masuk.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Bidang Pengembangan Sumber Daya Pegawai BKD Kota Yogyakarta, Sarwanto, menyampaikan, jika terus menerus terjadi penurunan jumlah pegawai dikhawatirkan kinerja SKPD akan ikut menurun.

"Dampaknya, kekurangan pegawai ini berpengaruh pada prosentase pemenuhan kebutuhan yang juga terus menurun. Rata-rata sekitar 70 persen pemenuhan kebutuhan di setiap SKPD, bahkan ada SKPD yang hanya terisi 30-40 persen pegawai," ujar Sarwanto, Jumat (18/12/2015).

Lanjut Sarwanto, kendati moratorium penerimaan CPNS masih berlangsung mulai tahun 2015 hingga tahun 2019, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Yogyakarta tetap mengajukan usulan penambahan jumlah pegawai sebanyak 3.040 formasi khusus tenaga kesehatan dan kependidikan untuk formasi tahun 2016 mendatang.

Ia mengatakan, pengajuan formasi ini didasari oleh kebutuhan ideal pegawai sesuai analisis jabatan adalah sebanyak 11.385 orang, namun pada kenyataanya hanya sebanyak 7.740 pegawai yang ada, sehingga dihitung masih kekurangan 3.645 pegawai.

"Sebanyak 3.040 formasi pegawai telah diajukan oleh BKD Kota Yogyakarta kepada Kementerian Pendayagunaa‎n Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi," ujar Sarwanto.

Tambah Sarwanto, pihaknya masih menunggu surat keputusan resmi dari Kementrian PAN untuk penerimaan formasi CPNS tahun 2016 mendatang, sejak diajukannya pada Mei 2015 silam. Ia berharap tahun ini mendapat jumlah yang cukup.

"Tahun 2014 lalu, kami usulkan 800 orang tambahan, tetapi yang di acc hanya 74 orang, itupun 20 orang alokasi untuk guru. Sampai saat ini belum ada surat pemberitahuan resmi dari Kementerian jumlah pasti penerimaan pegawai, Harapannya Pemkot Yogya masih bisa melakukan rekrutmen karena anggaran untuk gaji pegawai sudah berkurang" ujarnya.
(*)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved