Mahasiswa-Mahasiswi UST Dilarang Pakai Jeans
Mahasiswa atau mahasiswi dituntut untuk selalu berpenampilan rapi layaknya seorang guru
JIKA Anda seorang mahasiswa atau mahasiswi muda dan trendi, yang sedang menempuh pendidikan di Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Sarjanawiyata Taman Siswa (UST), khususnya Prodi Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD), ingatlah selalu dengan aturan klasik yang berlaku hingga saat ini.
Aturan tersebut adalah larangan memakai celana jeans. Selain itu, dilarang memakai kaus dan sandal.
Mahasiswa atau mahasiswi dituntut untuk selalu berpenampilan rapi layaknya seorang guru. Dalam mengikuti perkuliahan mahasiswa atau mahasiswi FKIP harus memakai pakaian atasan kemeja dan bawahan dengan bahan kain.
Larangan memakai celana jeans wajib dipatuhi oleh seluruh mahasiswa FKIP, termasuk mahasiswa atau mahasiswi PGSD.
Larangan tersebut sudah disosialisasikan sejak awal perkuliahan, dan berlaku bagi semua jurusan di FKIP. Semua mahasiswa Prodi PGSD pun sudah paham dengan aturan tersebut.
Hal ini dikarenakan semua jurusan di FKIP bertujuan membentuk generasi muda menjadi para pendidik profesional di masa akan datang.
Terlebih, Prodi PGSD memiliki ciri khas yang berbeda dengan prodi lain. Mengingat profesinya nanti adalah mendidik anak-anak usia dini di mana anak-anak ini memiliki kecenderungan untuk meniru apa yang dilakukan oleh pendidik.
Selain itu, pendidik memiliki tugas membentuk karakter peserta didik. Di era sekarang ini, tantangan membentuk karakter anak yang unggul makin besar karena pengaruh globalisasi dan kemajuan teknologi.
Untuk itu, pendidik harus berjuang lebih keras dan serius dalam membentuk karakter setiap peserta didik.
Sekolah Dasar merupakan pendidikan awal penanaman karakter anak dalam perkembangan dirinya.
Di sinilah peran guru yang dalam filosofi Jawa disebut digugu lan ditiru (didengar dan dicontoh) dipertaruhkan, karena guru adalah ujung tombak di kelas yang berhadapan langsung dengan peserta didik.
Sebagai pendidik tidak hanya sekadar menyampaikan materi kepada peserta didik, namun yang lebih mendasar dan mutlak adalah bagaimana seorang guru dapat menjadi inspirasi dan teladan yang dapat merubah karakter anak didiknya menjadi seorang yang mengenal potensi dan karakternya sebagai makhluk tuhan dan makhluk sosial.
Jika karakter anak telah terbentuk sejak dini, maka generasi masyarakat Indonesia akan menjadi manusia berkarakter dan menjadi penerus bangsa demi terciptanya masyarakat yang adil, jujur dan bertanggung jawab.
Sehingga, tercipta masyarakat yang aman dan tentram dalam suatu negara. (*)
Ogita Kesaktianti
Mahasiswi Universitas Sarjanawisata Taman Siswa
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/ogita_56546_20151123_220205.jpg)