Eksekutif DIY Siap Serahkan Perbaikan Tiga Draft Raperdais
tiga draft Rancangan Peraturan Daerah Istimewa (Raperdais) yang tersisa, akan segera diserahkan ke DPRD untuk dibahas.
Penulis: had | Editor: oda
Selanjutnya baru akan digodok di Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD.
“Setelah dinyatakan layak, baru direkomendasikan ke pimpinan dewan untuk dilakukkan pembahasan,” katanya.
Akan tetapi, karena eksekutif belum mengirimkan draf Raperdais hasil harmonisasi, maka kata Arief, saat iniBapemperda DIY belum dapat bekerja.
“Kami menunggu pada eksekutif jika memang sudah terselesaikan dan dirasakan penyempurnaan sudah sebagaimana yang diharapkan, maka idealnya sesegera diserahkan ke kami di DPRD DIY,” tegasnya.
Penghageng Panitikismo Keraton Kasultanan Yogyakarta, Kanjeng Gusti Pangeran Haryo (KGPH) Hadiwinoto, mengungkapkan, seharusnya pembahasan sudah selesai dilakukan DPRD periode sebelumnya.
Tapi tertunda karena ada perdebatan tentang penggunaan kata provinsi.
“Dewan itu kapan mau membahas lagi? jangan mundur-mundur terus, tidak rampung-rampung, wis direwangi seminggu neng Jakarta,” katanya. (tribunjogja.com)
Makan siang di kantor? Delivery makanan area Jogja aja, klik makandiantar.com