Panti Pijat Dilarang Buka Selama Ramadan

Arena permainan ketangkasan, diskotik, panti pijat jenis Shiatsu, dan karaoke dengan ruangan VIP dilarang membuka usahanya selama Ramadan

Penulis: tiq | Editor: Ikrob Didik Irawan
Tribun Jogja/Santo Ari
Polsek Ngaglik gelar razia di beberapa salon yang diduga melakukan praktik prostitusi, Sabtu (23/5/2015) 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Pristiqa Ayun Wirastami

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Guna mendukung kekhusyukan beribadah selama bulan Ramadan, Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti pun mengeluarkan Surat Edaran Nomor 451/48/SE/2015 tentang Ketentuan Penyelenggaraan Usaha Hiburan dan Rekreasi pada Bulan Suci Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri 1436 Hijriah di Kota Yogyakarta.

Dalam surat edaran tersebut, tempat hiburan seperti arena permainan ketangkasan, diskotik, panti pijat jenis Shiatsu, dan karaoke dengan ruangan VIP dilarang membuka usahanya selama Ramadan hingga dua hari sesudah Idul Fitri.

Sementara tempat karaoke dengan ruangan terbuka hanya boleh buka hingga pukul 22.00 WIB atau hingga pukul 01.00 WIB.

"Aturan ini kami buat untuk menciptakan situasi yang kondusif. Situasi yang kondusif ini baik bagi yang berpuasa maupun yang tidak berpuasa," kata Haryadi.

Tak hanya itu, lewat surat edaran tersebut Haryadi juga melarang keras usaha hiburan dan makanan serta minuman menyediakan minuman beralkohol.

Hal ini dilakukan untuk menjaga ketertiban dan ketentraman selama menjalankan ibadah puasa.

Dalam kesempatan tersebut, Haryadi menyampaikan agar seluruh Organisasi Masyarakat (ormas) yang ada di Kota Yogyakarta tidak melakukan sweeping di tempat-tempat hiburan dan makanan.

Jika memang ada indikasi kegiatan yang menyimpang, bisa langsung disampaikan ke pihak-pihak berwenang. Seperti Pemerintah Kota Yogyakarta, Polresta, dan Kodim.

"Saluran telekomunikasi kami terbuka lebar. Jika ada kegiatan menyimpang langsung laporkan saja. Tidak perlu melakukan kegiatan sweeping," tegas Haryadi.

Sementara Kepala Polresta Yogyakarta, AKBP Prihantono Eling Lelakon menyatakan siap mengamankan kondisi keamanan Kota Yogyakarta selama bulan puasa.

Ia juga berharap seluruh tempat hiburan dan tempat makanan yang ada di Kota Yogyakarta bisa mengikuti imbauan Wali Kota Yogyakarta.

"Jika masih ada pelanggaran, maka kami siap lakukan penindakan tegas," tandasnya. (tribunjogja.com)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved