Polemik Sabdaraja
Rayi Dalem Diminta Tetap Solid
Para Rayi Dalem atau keturunan Sultan Hamengku Buwono IX, diharapkan untuk tetap solid menghadapi polemik yang terjadi di internal Keraton
Penulis: had | Editor: Ikrob Didik Irawan
“Secepatnya kita akan sapaikan ke Sultan lagi (hasil musyawarah keluarga), setelah kita kumpul semua,” katanya saat ditanya kapan rencana musyawarah Dewan Saudara digelar.
Belum Ditentukan
Terpisah, GBPH Yudhaningrat mengatakan, mengenai rencana musyawarah dewan saudara memang belum ditentukan kapan akan digelar. Sebab semuanya harus bertemu dahulu.
“Nanti harus ketemu semuanya dulu, saya baru akan ketemu Mas Hadisuryo nanti malam. Kita harus hati-hati menghadapi rekayasa politik yang sistematis ini,” katanya.
Asisten III Setda DIY ini kembali menegaskan, walau bagaimanapun gelar Sultan Hamengku Buwono tidak dapat diubah. Karena nama tersebut berkaitan erat dengan asal mula berdirinya Keraton Kasultanan Yogyakarta.
“Ini sudah terkunci di Alquran maupun di perjanjian Giyanti, kalau yang jadi Sultan ya Hamengku Buwono X, tidak yang lain,” katanya.
Sementara Sri Sultan Hamengku Buwono X, pada Kamis (21/5/2015), hanya sesaat datang di Kepatihan untuk mengelar rapat dengan sejumlah SKPD Pemda DIY dengan Bupati Bantul.
Sekitar pukul 12.30 wib, Sultan meninggalkan kantor dan tidak kembali.
Sebelumnya, saat dimintai tanggapan mengenai pernyataan adiknya, GBPH Yudhaningrat, bahwa Sabdaraja yang ia ucapkan, cacat hukum dan batal demi hukum, karena dinilai melanggar paugeran.
Sultan menegaskan bahwa paugeran adalah internal Keraton, bukan ranah hukum negara.
“Aturan hukum ki opo? ini kan aturan Keraton, bukan aturan konstitusi Republik. Demi hukum ki demi hukume ngendi? Mbok takonke, demi hukume ngendi? Misalnya tradisi, lha itu oke, ojo hukum, nek hukum, hukum seng opo? Sultan itu kan mutlak,” katanya. (tribunjogja.com)