Kesemrawutan Papan Reklame
Satu Vidoetron Satu Miliar Rupiah
Keberadaan iklan-iklan luar ruang berupa billboard maupun videotron di Kota Yogya dan sekitarnya semakin marak
Penulis: oda | Editor: Ikrob Didik Irawan
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Keberadaan iklan-iklan luar ruang berupa billboard maupun videotron di Kota Yogya dan sekitarnya semakin marak.
Data Dinas Pajak Daerah dan Keuangan (DPDPK) Kota Yogyakarta, ada 235 reklame raksasa dan 20 videotron di wilayah kota.
Titiknya tersebar, namun ada yang terkonsentrasi di sejumlah titik strategis. Berlomba mencari posisi terbaik, namun hasilnya semrawut dan jadi sampah visual.
Pemkot Yogya berencana mengurangi jumlah reklame luar.
Rancangan Perda Reklame rencananya diparipurnakan, Senin (11/5) ini. Jika disahkan, Perda itu akan mengatur lebih ketat perizinan dan penentuan titik-titik reklame luar, serta akan ada pengalihan medium iklan ke videotron.
Saat ini dari 20 videotron, 7 di antaranya dikuasai UCS Media dari Jakarta. Investasi videotron memang tidak kecil.
Satu titik bisa menelan biaya investasi lebih dari Rp 1 miliar. Belum termasuk pajak tahunan yang harus dibayarkan agensi iklan.
Achmad Sariwijaya dari UCS Media menanamkan modal cukup fantastis untuk tujuh titik videotron yang dimilikinya di wilayah DIY. Satu titik videotron menelan biaya investasi satu miliar lebih.
"Ada kurang lebih tujuh buah (videotron). Paling banyak di Kota, dan ada Sleman dan Bantul. Untuk membuatnya satu videotron lumayan cukup mahal. Di atas Rp 1 miliar lebih," tutur pria yang tinggal di Jakarta dihubungi Tribun Jogja beberapa hari lalu. (tribunjogja.com)