Petugas Temukan Belasan Butir Pil CTM di Ruang Tahanan
Petugas menemukan pil itu saat akan membawa kembali para tahanan usai menjalani sidang
Penulis: apr | Editor: Ikrob Didik Irawan
Laporan Reporter Tribun Jogja, Anas Apriyadi
TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Sebuah bungkusan mencurigakan berisi belasan butir pil CTM ditemukan petugas Kejaksaan Negeri (Kejari) Bantul di ruang tahanan Pengadilan Negeri Bantul Rabu (30/4). Petugas menemukan pil itu saat akan membawa kembali para tahanan usai menjalani sidang.
Paket tersebut diduga diselundupkan penjenguk tahanan agar bisa digunakan di dalam tahanan untuk ngoplo.
Paket tersebut sempat dicurigai berisi obat terlarang, namun setelah diteliti lebih lanjut butiran pil tersebut ternyata berupa obat berjenis CTM.
Hal tersebut diungkapkan Toh Budi, salah seorang petugas Kejari Bantul yang menemukan pil tersebut.
Meski begitu keberadaan obat tersebut tetap mendapat perhatian karena diduga obat tersebut digunakan untuk mabuk-mabukan di dalam tahanan. Sebab juga ditemukan sebotol minuman ringan dalam wadah air mineral bersama bungkusan pil tersebut.
“Ternyata cuma pil CTM tapi tetap bahaya kalau dicampur sprite bisa buat mabuk,” jelasnya.
Toh Budi menjelaskan, awal mula menemukan pil tersebut saat curiga dengan gelagat sejumlah pengunjung di ruang tahanan. Saat ia menggeledah ruang sel tahanan ditemukanlah 18 butir pil tersebut dalam bungkusan plastik beserta beberapa botol air mineral.
Meski begitu ia belum bisa mengetahui asal barang tersebut karena baik para tahanan maupun pengunjung tidak ada yang mengaku memiliki bungkusan tersebut. (tribunjogja.com)