DPRD Bantul Tak Segan Rekomendasikan Penutupan PT Dong Young
Dua kali kasus keracunan yang terjadi di PT Dong Young Tress seharusnya menjadi pelajaran berharga bagi pabrik wig asal Korea Selatan itu
Penulis: say | Editor: Ikrob Didik Irawan
Laporan Reporter Tribun Jogja, Siti Ariyanti
TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Dua kali kasus keracunan yang terjadi di PT Dong Young Tress seharusnya menjadi pelajaran berharga bagi pabrik wig asal Korea Selatan itu. Bila sampai terjadi satu kali lagi, maka Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bantul tak segan untuk merekomendasikan penutupan bagi pabrik tersebut.
Ketua Komisi D DPRD Bantul, Enggar Suryo Jatmiko mengatakan, dua kali terjadi kasus keracunan menjadi semacam kartu kuning bagi PT Dong Young Tress. Bila sampai satu kali lagi terjadi, itu artinya ada sebuah pembiaran.
Untuk memberikan rekomendasi hukuman bagi Dong Young, Miko masih harus menunggu hasil uji laboratorium sampel muntahan dan makanan yang dikonsumsi karyawan. Ia juga sangat menyesalkan sikap Dong Young yang tidak mengindahkan rekomendasi yang diberikan pihaknya.
"Kita tidak bisa serta merta jatuhkan sanksi. Harus nunggu hasil uji laboratorium. Kalau sampai terjadi lagi, kita tak segan untuk beri rekomendasi tutup," ungkap Miko usai mengadakan audiensi dengan pihak katering, PT Dong Young Tress, serta sejumlah instansi terkait, Selasa (10/2/2015).
Menurut Miko, Dong Young tidak melaksanakan rekomendasi yang telah diberikan oleh dewan. Terbukti, mereka memilih katering yang hanya telah mengantongi izin Dinas Pariwisata, tetapi belum memperoleh izin dari Dinas Kesehatan (Dinkes).
Kesehatan sanitasi katering yang dipilih Dong Young juga belum memenuhi standar karena tidak dicek secara langsung. "Perizinan katering harus lengkap, tapi ternyata izin dari Dinkes belum ada," ujar Miko. (tribunjogja.com)