Perangkat Desa Pelaku Pemobolan Brankas Poltekes

Pembobol brankas milik Poltekes Surakarta, di Jl Ksatrian Kelurahan Danguran, Klaten Selatan November 2014 silam, dibekuk

Penulis: pdg | Editor: Ikrob Didik Irawan

Laporan Reporter Tribun Jogja Padhang Pranoto

TRIBUNJOGJA.COM, KLATEN - Pembobol brankas milik Poltekes Surakarta, di Jl Ksatrian Kelurahan Danguran, Klaten Selatan November 2014 silam, dibekuk oleh Satreskrim Polres Klaten.

Tiga orang anggota sindikat berhasil dicokok oleh petugas. Sedangkan dua lainnya masih berstatus buron.

Dari penangkapan tersebut, diketahui seorang pelaku yang bernama Sumarmo alias Budi merupakan perangkat desa Glagahwangi, Kecamatan Polanharjo-Klaten. Menurut Kasat Reskrim Polres Klaten AKP Fachrul Sugiarto, tersangka tersebut juga terlibat dalam perampokan di SMK N 1 Trucuk.

Penangkapan bermula ketika kepolisian menaruh curiga terhadap Sumarmo. Hal itu terjadi karena dirinya kerap kali mengumpulkan orang tak dikenal di rumahnya.

"Dari laporan para warga perangkat desa tersebut, sering mengumpulkan beberapa orang dirumahnya. Dari situ kami selidiki bahwa dirinya juga ikut sebagai penadah," ungkapnya, Selasa (20/1/2015).

Sumarmo ditangkap bersama kelompok 'Ambon', yakni Muhammad Syahril Tuarita (39), Yusuf Rolobessy (43), Abdullah (30) dan Rafli (42). Adapun dua tersangka terakhir, diketahui masih berstatus buronan.

Para tersangka sendiri ditangkap masing-masing Muhammad Syahril Tuarita dan Yusuf Rolobessy, ditangkap di daerah Tambun Jakarta.

Modus kawanan tersebut adalah, dengan melompati pagar, dan merusak brankas menggunakan linggis dan obeng besar. Setelahnya, mereka menggondol barang berharga yang tersimpan dalam lemari besi tersebut senilai Rp13, 6 juta.

Bersama tersangka, turut diamankan tiga buah batang telepon genggam dan sebuah mobil minibus. Berdasarkan penyelidikan, diketahui tersangka masing-masing Muhammad Syahril Tuarita, Yusuf Rolobessy, Abdullah dan Rafli terindikasi pernah melakukan pencurian pada Kantor Kejaksanaan Negeri Klaten, di tahun 2013.

Dengan modus yang sama, mereka menggasak uang didalam brankas senilai Rp 88 juta. (tribunjogja.com)

Sumber: Tribun Jogja
Tags
pembobolan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved