Berita Eksklusif Jogja
BBWSO: Tidak Boleh Ada Pungutan kepada Petani
Tidak ada kebijakan ataupun perintah dari instansinya untuk menarik uang dari petani maupun masyarakat yang membutuhkan air
Penulis: had | Editor: Ikrob Didik Irawan
Laporan Reporter Tribun Jogja, M Nur Huda
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - KEPALA Seksi Perencanaan, Operasional dan Pemeliharaan Balai Besar Wilayah Serayu-Opak (BBWSO), Muhammad Alboneh alias Boneh, mengatakan, tidak ada kebijakan ataupun perintah dari instansinya untuk menarik uang dari petani maupun masyarakat yang membutuhkan air.
"Kan ini harusnya digunakan untuk pertanian. Kita tidak ada kebijakan penarikan dana dari masyarakat. (Tapi) misalnya kecuali warga untuk memeroleh air, berusaha memberikan stimulus ke pengamat (petugas lapangan), itu bisa saja," katanya saat ditemui Tribun di kantornya, pekan lalu.
Boneh menegaskan, para petugas di lapangan sudah digaji pemerintah. Sehingga mereka tidak perlu menerima atau meminta pungutan dari petani.
Meskipun ada yang menganggap gaji yang diterima tidak mencukupi karena sebagian ada petugas non-PNS, pungutan tetap tidak diperbolehkan.
"Kalau memang ada penarikan, (informasinya) itu tidak sampai ke kita. Sebab, (hal) seperti itu sulit dibuktikan. Kecuali memang ada aduan dari masyarakat bahwa ada oknum yang melakukan penarikan," katanya. (tribunjogja.com)