RUU Pilkada
Koalisi Merah Putih Belum Bahas Implementasi UU Pilkada
Fraksi-fraksi di DPRD Sleman yang masuk dalam Koalisi Merah Putih (KMP) hingga saat ini mengaku belum membahas implementasi dari penetapan UU Pilkada.
Penulis: ang | Editor: tea
TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Fraksi-fraksi di DPRD Sleman yang masuk dalam Koalisi Merah Putih (KMP) hingga saat ini mengaku belum membahas implementasi dari penetapan UU Pilkada. Hal ini lantaran partai-partai pengusung masih menunggu yuridis review dari Mahkamah Konstitusi (MK).
Ketua Fraksi Gerindra, Arif Priyo Susanto, mengatakan pihaknya masih fokus pada pembentukan Alat Kelengkapan (alkap). Kendati demikian, pihaknya mengikuti keputusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Gerindra.
"Nanti setelah alkap terbentuk, baru akan dibahas implementasinya. Kami juga masih menunggu instruksi dari Pusat untuk menyikapinya," paparnya saat ditemui di ruang fraksi, Jumat (26/9).
Menurut dia, komunikasi dengan fraksi-fraksi di bawah payung KMP terus dilakukan untuk menyikapi hasil penetapan UU Pilkada. Sehingga gambaran untuk pembentukan peraturan turunan dari UU Pilkada.
"Petanya sudah ada, tapi tentunya masih menunggu UU turunannya ubtuk diteruskan dengan produk hukum yang akan diimplementasikan di tingkat daerah (Perda)," ungkapnya.
Ketua Fraksi PAN, Nur Hidayat, mengatakan penetapan UU Pilkada tersebut belum klimaks. Terlebih, masih ada beberapa hal yang perlu diperhatikan sehingga muncul pemahaman yang sama untuk melaksanakan UU tersebut termasuk dengan fraksi yang berseberangan.
"Masih kami lakukan komunikasi, baik dengan KMP sendiri maupun dengan fraksi pendukung Pilkada langsung. Sehingga ada kesepahaman bersama untuk melahirkan peraturan turunan yang tepat dengan kebutuhan daerah," kata dia.
Terpisah, Ketua Fraksi PDIP, Budi Sanyata saat dimintai tanggapan terkait sikap PDIP pasca penetapan UU Pilkada, mengatakan pihaknya masih akan melakukan pembahasan secara internal terlebih dahulu. Selain itu, hingga saat ini belum ada informasi dari DPP PDIP ke masing-masing daerah.
"Sore ini (kemarin-Red) akan kami bahas. Hingga saat ini belum ada instruksi dari Pusat juga," ungkapnya singkat. (ang)