BREAKING NEWS: Warga Pangukan Segel Rumah yang Dipakai Tempat Peribadatan
Peristiwa dipicu karena rumah kembali digunakan sebagai tempat melakukan ibadah Minggu. Padahal sejak lama tempat tersebut telah disegel
Penulis: pdg | Editor: Ikrob Didik Irawan
Laporan Reporter Tribun Jogja Padhang Pranoto
TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Sebuah rumah yang terletak di Pangukan RT 03/10, Tridadi, Sleman disegel warga karena dianggap dijadikan sebagai tempat peribadatan ilegal, Minggu (01/06/2014) pagi.
Peristiwa dipicu karena rumah kembali digunakan sebagai tempat melakukan ibadah Minggu. Padahal sejak lama tempat tersebut telah disegel karena menyalahi peruntukannya sebagai rumah tinggal.
Ketua RW 02 Pangukan Erwin Sugito menuturkan rentetan peristiwa, warga yang saat itu tengah melakukan kerja bakti di lingkungan tersebut. Warga kemudian mendengar suara pujian yang berasal dari dalam rumah. Karena merasa tempat tersebut telah disegel sejak satu tahun lalu, maka warga mempermasalahkan pembukaan segel dan penggunaanya sebagai tempat ibadah kembali.
"Tempat tersebut sebenarnya telah disegel satu tahun yang lalu. Kamipun sudah banyak melakukan negosiasi, bahkan pemilik rumah telah diberikan celah mediasi ke DPRD namun tidak digunakan. Akhirnya setahunan ini disegel," tuturnya.
Ketidaksetujuan warga juga dilatarbelakangi, karena sebagian besar jemaat bukan dari daerah Sleman.
Pantauan tribunjogja.com, sempat terjadi ketegangan antara warga dan jemaat. Namun aparat dari pemkab, Polres, serta kodim segera datang untuk mendinginkan suasana.
Hingga berita ini diturunkan masih diadakan dialog antara pemerintah setempat serta pihak yang bersengketa. (Tribunjogja.com)