Liputan Khusus Penipuan Iuran Sampah
Korban Tak Mau Lapor Jika Tertipu
Pihak pemangku wilayah butik tas tersebut berada menyatakan praktik tersebut memang penipuan.
Penulis: Hendy Kurniawan | Editor: tea
Laporan Reporter Tribun, Hendy Kurniawan
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Pihak pemangku wilayah butik tas tersebut berada menyatakan praktik tersebut memang penipuan. Sebab, pihaknya tidak memiliki layanan pengelolaan sampah secara kolektif. Baik untuk masyarakat maupun toko-toko yang beroperasi di daerah itu.
"Engga ada model iuran sampah kayak gitu. Jelas ini cuma orang golek-golek (cari-cari) saja," kata Ketua RT 11 RW 01 Seturan, Pudjo, saat ditemui Tribun Jogja di kediamannya.
Pria berusia 64 tahun ini menjelaskan, ia tidak pernah mendengar ada kasus seperti ini sebelumnya. Ditengarai karena para korban enggan melapor atau berkoordinasi dengan pengurus RT. Sehingga kejadian ini tidak pernah terinformasikan dengan baik.
Namun demikian, Pudjo menyatakan jika korban dengan modus seperti ini kemungkinan berjumlah banyak. Seperti fenomena gunung es, yang muncul di permukaan lebih sedikit dibandingkan yang tak terungkap.
Apalagi para korban mungkin menganggap ini hanya kasus kecil. "Kalau seminggu saja berhasil nipu 10 toko dengan iuran Rp 500 ribu, sudah Rp 5 juta yang didapat," tukas Pudjo.
Karenanya, ia mengimbau pemilik atau penyewa toko di wilayahnya untuk berkoordinasi. Dengan cara melaporkan mengenai kegiatan bisnisnya. Dengan begitu maka memudahkan pendataan dan pengawasan.
Lebih jauh Pudjo mengatakan, modus penipuan yang pernah terjadi di wilayahnya sangat beragam. Semisal orang yang menyewa rumah kos dalam waktu singkat. Kemudian kunci kamar/gerbang digandakan saat menjadi penyewa kos. Setelah memiliki modal kunci itu, lalu pelaku mengakhiri masa sewa kos. Pada lain waktu, orang tersebut atau komplotannya membobol kos itu. Menjadi sangat mudah karena mereka sudah memiliki modal kunci duplikat sebelumnya.
"Macem-macem cara kejahatan. Kami minta warga untuk selalu waspada. Saya pikir kesempatan sekecil mungkin bisa dimanfaatkan oknum-oknum tak bertanggungjawab," pesan Pudjo.(hdy)