Solusi Tekan Pemukiman Liar di Bantaran Code
Namun, belum ada mekanisme pasti soal siapa saja sasaran penghuninya dan teknis sewanya
Penulis: esa | Editor: Ikrob Didik Irawan
Laporan Reporter Tribun Jogja, Ekasanti Anugraheni
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Pembangunan Rusunawa Gemawang diproyeksikan sebagai langkah awal menekan jumlah pemukiman liar yang memadati kawasan bantaran sungai Code.
Sama halnya dengan Rusunawa lainnya, Pemda akan memberlakukan sistem sewa bagi penghuninya. Namun, belum ada mekanisme pasti soal siapa saja sasaran penghuninya dan teknis sewanya.
"Ya harga sewanya nanti sesuai standar, kan sudah ada aturannya," ucap Kabid Cipta Karya DInas PUP-ESDM DIY Mansur, Selasa (6/5/2014).
"Kami optimis itu bisa menekan pemukiman liar," imbuhnya.
Ketika ditanya apakah rencana pembangunan Rusunawa itu meniru program yang dikembangkan Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo. Mansur menampiknya. Menurutnya, program Rusunawa memang tergabung dalam konsep penataan kawasan kumuh di Indonesia. Tidak sebatas program di Jakarta.
Dinas PUP-ESDM DIY kini tengah menyusun beberapa skenario penggunaan Rusunawa Gemawang ke depannya. Rusunawa ini bisa saja digunakan sebagai tempat tinggal sementara bagi masyarakat bantaran Code yang kawasannya sedang dibangun.
Sebab, setelah Gemawang, Pemda telah menyasar dua titik penataan lainnya, yakni Cokrodiningratan dan Tegal Panggung. Dua lokasi itu merupakan kawasan padat penduduk. Jadi kalau ada pembangunan Rusunawa di sana, perlu ada pemindahan penduduk sementara.
"Makanya, Rusunawa Gemawang ini bisa jadi semacam transit sementara bagi warga yang kawasannya tengah dibangun," papar Kepala Dinas PUP-ESDM DIY Rani Sjamjinarsi.
Lantas, jika warga yang transit sudah kembali ke daerah asalnya, Rusunawa Gemawang bisa disewakan untuk masyarakat sekitarnya.
"Lahan Gemawang ini memang lahan kosong. Tidak ada yang tinggal di sana. tapi banyak warga di sekitarnya yang belum punya tempat tinggal," ucap wanita berjilbab itu. (Tribunjogja.com)