KPK Tangkap Ketua MK
MK Benarkan Keaslian Surat Tulisan Tangan Akil Mochtar
surat dari Akil tersebut diterima Sabtu (7/10/2013) pukul 24.00 WIB dan langsung dibacakan di hadapan hakim konstitusi yang sedang melakukan rapat
TRIBUNJOGJA.COM, JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) membenarkan surat tangan dari Ketua MK nonaktif Akil Mochtar adalah benar adanya.
"Benar tulis tangan dari Pak Akil, sudah kami serahkan majelis kehormatan untuk ditindaklanjuti," ujar Wakil ketua MK Hamdan Zoelva saat memberikan keterangan pers di MK, Jakarta, Senin (7/10/2013).
Menurut Hamdan mereka menerima surat dari Akil tersebut pada hari Sabtu (7/10/2013) pukul 24.00 WIB dan langsung dibacakan di hadapan hakim konstitusi yang sedang melakukan rapat.
"Surat kami terima Sabtu kira-kira jam 24.00, saat itu langsung saya bacakan di hadapan hakim konstitusi yang sedang mengadakan rapat, dan setelah itu kami langsung serahkan ke majelis, karena seluruh masalah keanggotaan Pak Akil, masuk dalam wilayah majelis kehormatan. Kami serahkan sepenuhnya apa yang harus dilakukan terhadap surat itu," kata dia.
Sebelumnya, surat tulis tangan Akil Mochtar beredar ke berbagai media. Dalam tulisan yang tertuang dalam empat halaman itu, Akil mengatakan tidak tertangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).