UGM Mulai Berlakukan KIK
Ombudsman Sarankan UGM Hapus Disinsetif KIK
Kebijakan disinsentif Kartu Identitas Kendaraan (KIK) di Kampus UGM kembali disorot.
Penulis: Muhammad Fatoni |
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA – Kebijakan disinsentif Kartu Identitas Kendaraan (KIK) di Kampus UGM kembali disorot. Ombudsman Republik Indonesia (ORI) pun langsung menemui dan melakukan audiensi dengna Rektor UGM, Prof DR Pratikno, Senin (27/8/2012).
ORI yang diwakili oleh anggota bidang penyelesaian laporan/ pengaduan, Budi Santoso, mempertanyakan kembali pungutan disinsentif bagi kendaraan yang tak memiliki KIK dan hendak masuk ke lingkungan kampus UGM. Selain itu, ORI juga mempertanyakan legalitas dari kebijakan tersebut.
“Isu ini memang sudah cukup lama terjadi, tapi kami sebelumnya mengkaji dulu semua laporan dan pengaduan yang masuk. Hari ini kami datang untuk mempertanyakan terkait apa yang sudah dan akan dilakukan UGM terkait KIK,” terangnya kepada wartawan di ruang siding pimpinan UGM.
Menurut Budi, ORI akan segera melakukan upaya tindak lanjut berdasar hasil diskusi dengan rektor UGM beserta jajarannya. Ia menuturkan, ada beberapa opsi yang mungkin akan dilakukan ORI, misalnya memberikan rekomendasi ataupun saran demi penyelesaian isu tersebut.
Lebih lanjut ia mengatakan, cukup banyak pengaduan masyarakat yang masuk ke ORI terkait pemberlakuan sistem disinsentif KIK. Dia berujar, diantara sejumlah pengaduan tersebut, mayoritas masyarakat mengeluhkan keterbatasan akses masuk UGM serta kewajiban pembayaran disinsentif sebesar Rp 1000 untuk motor dan Rp 2000 untuk mobil yang tidak memiliki KIK.
“Tadi kami sudah mendiskusikannya dengan rektor dan telah mendengarkan penjelasannya. Segera akan kami pelajari dan susun langkah berikutnya,” tuturnya.
Budi menambahkan, pihaknya akan segera mengirimkan saran kepada pihak UGM dalam kurun waktu kurang dari satu bulan. Meski belum dapat memastikan kesimpulan terkait pertemuannya dengan rektor UGM, Budi mengatakan kemungkinan pihaknya akan memberikan saran untuk mencabut kebijakan disinsentif KIK.
“Kesimpulan baru akan kami plenokan di Jakarta, tapi mungkin kami akan sarankan UGM untuk tak menarik pungutan KIK tersebut. Kami juga akan rumuskan bersama mengenai instrumentasi penggantinya,” kata Budi. (*)
BACA BERITA TERKAIT :
Rektor UGM Temui Massa Mahasiswa Tolak KIK
Ombudsman Lanjutkan Investigasi KIK UGM