RUUK DIY

Sultan Minta Proses Suksesi Masuk ke RUUK

Sultan menyampaikan rasa terima kasih kepada Partai Demokrat yang telah mendukung upaya keistimewaan DIY

Penulis: Hendy Kurniawan | Editor: Iwan Al Khasni
zoom-inlihat foto Sultan Minta Proses Suksesi Masuk ke RUUK
TRIBUNJOGJA/BRAMASTYO
Sultan
Laporan Reporter Tribun Jogja, Hendy Kurniawan

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Yogyakarta adalah tujuan hari ke tiga safari Ramadan keliling Jawa-Madura DPP Partai Demokrat, yang dipimpin Ketua Umum Anas Urbaningrum dan Sekjen Edy Baskoro (Ibas). Setelah melakukan bakti sosial, Rabu (8/8/2012), sore harinya rombongan bersilaturahmi dan buka puasa bersama dengan Gubernur DIY, Sri Sultan HB X, di Keraton Kilen.

Pada kesempatan tersebut, Anas menyampaikan bahwa partainya berkomitmen untuk segera menuntaskan RUUK DIY. Meski sebelumnya diketahui bahwa partai berlambang segitiga Mercy ini bersikeras bahwa keistimewaan dengan mekanisme penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur bertentangan dengan prinsip demokrasi.

"Prinsip-prinsip kesepakatan antara pemerintah dengan pihak keraton pasti sudah disampaikan oleh Presiden SBY kepada Sultan. Itu menjadi prinsip bagi fraksi kami di DPR RI untuk segera menuntaskan RUUK sesuai dengan aspirasi dan kebutuhan masyarakat Yogya," terang Anas, di depan Sultan pada diskusi penuh keakraban di pendopo Keraton Kilen.

Sultan menyampaikan rasa terima kasih kepada Partai Demokrat yang telah mendukung upaya keistimewaan DIY disahkan menjadi undang undang.

"Dengan adanya kesepakatan dan rumusan yang sudah diambil, maka tidak ada tarik ulur lagi mengenai polemik penetapan atau pemilihan, karena tidak ada kata-kata tersebut. Adanya adalah pegukuhan secara langsung melalui DPRD DIY," ucap Sultan.

Raja Keraton Yogyakarta ini pun meminta kepada anggota DPR RI yang kebetulan berada dalam rombongan, untuk memasukkan proses suksesi di Keraton dan Pura Pakualaman nantinya diatur dalam salah satu pasal atau ayat pada RUUK. Aturan yang dimaksud adalah, calon Sultan atau Paku Alam nantinya mempertimbangkan syarat administratif menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur. (*)

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved