RUUK DIY
Dirjen Otda Kemendagri Bahas RUUK di Yogya
agenda bertemu dengan pihak Keraton, Pakualaman maupun DPRD DIY, guna membahas RUUK DIY
Penulis: Hendy Kurniawan | Editor: Iwan Al Khasni

TRIBUNJOGJA/Hasan Sakri Ghozali
Sejumlah warga menikmati suasana malam di kawasan Tugu, Kota Yogyakarta, DI Yogyakarta, Sabtu (31/12/2011).
Laporan Reporter Tribun Jogja, Hendy Kurniawan
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Setelah Komisi II melakukan pertemuan dengan Gubernur DIY Sri Sultan HB X beberapa waktu lalu, kali ini giliran Dirjen Otonomi Daerah (Otda) Kemendagri, Johermansyah Johan, memiliki agenda bertemu dengan pihak Keraton, Pakualaman maupun DPRD DIY, guna membahas RUUK DIY.
"(Kunjungan) Ini juga sebagai upaya mencari bahan masukan rapat bersama tim perumus dan tim sinkronisasi. Selain juga konsultasi dan diskusi soal RUUK DIY yang akan difinalisasi," terang Johan, usai bertemu Sultan di Kepatihan, Jumat (3/8/2012).
Disampaikannya, finalisasi RUUK DIY oleh DPR RI berlangsung pada 30 Agustus mendatang. Sebelumnya, pihak pemerintah akan akan melakukan rapat dengan DPR RI untuk membulatkan keputusan. "23-26 Agustus kami akan rapat dengan DPR RI," ucap Johan.
Lebih lanjut disampaikan Johan, status hukum keraton masih menjadi tarik ulur. Dimana pemerintah menghendaki keraton menjadi badan hukum, sedangkan keraton meminta menjadi subyek hak. Hal ini akan berkaitan dengan status kepemilikan aset, seperti tanah maupun bangunan.
"Sultan masih memberi huruf besar pada opsi subyek hak. Kami terima itu, untuk kemudian dibahas terlebih dahulu dengan DPR RI," pungkas Johan. (TRIBUNJOGJA.COM)