Verifikasi e-KTP Gagal, Petugas Konsorsium Instal Aplikasi Afis

Gagalnya verifikasi e-KTP di tingkat kecamatan bisa diatasi dengan penginstalan aplikasi Automatic Fingerprint Identification System (Afis)

Penulis: Hendy Kurniawan |
Laporan Reporter Tribun Jogja, Hendy Kurniawan

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Gagalnya verifikasi e-KTP di tingkat kecamatan bisa diatasi dengan penginstalan aplikasi Automatic Fingerprint Identification System (Afis) oleh petugas konsorsium. Sebab, ada beberapa peralatan di tingkat kecamatan yang belum melakukan update sistem aplikasi.

"Memang ada aplikasi sistem card reader yang belum di update. Solusinya, petugas dari konsorsium bisa dihubungi oleh petugas kecamatan melalui Dinas di kabupaten/kota," jelas Kepala Bagian Kependudukan Biro Tata Pemerintahan Pemprov DIY, Riyadi Mujiarto, Rabu (4/7/2012).

Setelah dilakukan update aplikasi, verifikasi segera bisa dilakukan oleh petugas kepada masyarakat yang hendak mengambil e KTP yang sudah jadi.

"Proses update aplikasi paling lama 30 menit," imbuh Riyadi.

Menurutnya, yang menjadi kendala adalah jumlah tenaga dari konsorsium yang hanya ada dua orang untuk seluruh wilayah DIY. Sehingga, kehadiran untuk menginstal software Afis di kecamatan tempat peristiwa terjadi.

Kasubag Pendataan dan Informasi Kependudukan Biro Tapem DIY, Ispono, membenarkan jika personilasi data dibutuhkan sebelum masyarakat hendak mengambil e KTP yang sudah jadi.

"Namun, jika terjadi permasalah mengenai verifikasi data pihak kecamatan bisa menghubungi petugas konsorsium," urainya.

Apabila petugas konsorsium berhalangan hadir, lanjut Ispono, petugas dari Disdukcapil kabupaten/kota sudah dibekali kemampuan untuk melakukan penginstalan update software.

"Petugas dinas juga melakukan back up di tingkat kecamatan. Jika masih tidak bisa melakukan verfikasi, perlu dicek terlebih dahulu apa masalahnya," tandas Ispono.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved