Indomaret Stasiun Tugu Ditutup Paksa

Minimarket waralaba Indomaret di salam Stasiun Tugu kembali ditutup paksa Dinas Ketertiban, Rabu (13/6/2012).

Tayang:
Penulis: Rina Eviana Dewi | Editor: tea
Laporan Reporter Tribun Jogja, Rina Eviana

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Minimarket waralaba Indomaret di salam Stasiun Tugu kembali ditutup paksa Dinas Ketertiban, Rabu (13/6/2012). Penutupan paksa dilakukan sebab keberadaan minimarket tersebut tidak berijin.

Ketua Komisi A DPRD Yogyakarta, Chang Wendryanto mengungkapkan, setelah diputuskan Pengadilan Negeri Februari kemarin, Dinas Ketertiban telah memberikan surat peringatan sebanyak tiga kali agar usaha itu tutup. "Setelah melalui peringatan itu ditutup paksa, tapi ini kembali buka," jelas dia.

Pihaknya pada akhir Mei kemarin menerima surat tembusan dari PT Dinar Perkasa Gemilang, selaku pemilik Indomaret ditempat itu, bahwa mereka membuat pernyataan tetap akan beroperasi sampai menunggu keputusan akhir. Pernyataan tersebut, lantaran PT KAI Persero mengeluarkan surat kepada PT Dinar Perkasa Gemilang untuk tetap membuka usaha lantaran sudah bekerjasama dengan PT KAI.

"PT KAI tidak bisa semena-mena memberi wewenang. Usaha ini didirikan di Yogyakarta harus ikut aturan Pemkot," tegas Chang.

Usaha tersebut tidak berijin lantaran Pemkot sudah membatasi keberadaan minimarket waralaba melalui Perwal 79 tahun 2011 tentang pembatasan minimarket waralaba di Yogyakarta. "Kuota sudah habis jadi tidak mungkin ijin dikeluarkan. Mereka harus tunduk aturan tidak boleh buka lagi," tukas Chang.

Penutupan dilakukan langsung siang ini setelah Komisi A melakukan inspeksi mendadak. Dinas Ketertiban langsung menempel banner segel. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved