Irshad Manji di Yogya

GP Anshor Lapor Polisi, MMI Ajak Berdebat

perusakan rumah warga di Tambak Bayan, Babarsari, Sleman dan perusakan kantor Lembaga Kajian Keislaman dan Sosial

Penulis: Mona Kriesdinar | Editor: Iwan Al Khasni
zoom-inlihat foto GP Anshor Lapor Polisi, MMI Ajak Berdebat
TRIBUNJOGJA.COM/HASAN SAKRI GHOZALI
Sebuah mobil pecah kacanya akibat bentrokan yang terjadi di Tambak Bayan, Catur Tunggal, Depok, Sleman, DI Yogyakarta, Rabu (9/5/2012)
TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN -  Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta, mengambil alih penanganan dua peristiwa yang terjadi di kawasan Bantul dan Sleman, Rabu (9/5).

Dua peristiwa itu masing-masing perusakan rumah warga di Tambak Bayan, Babarsari, Sleman dan perusakan kantor Lembaga Kajian Keislaman dan Sosial (LkiS) di  Surowajan, Banguntapan, Bantul.

"Kami take over supaya penuntasannya lebih cepat. Saya khawatir jika ditangani Polres apalagi Polsek, bisa lama," ujar Kapolda DIY, Brigjen Pol Tjuk Basuki ketika ditemui di ruangan kerjanya, Kamis (10/5).

Tjuk menjelaskan, untuk kasus di LKiS, kepolisian akan melakukan penyelidikan berdasarakan laporan, pemeriksaan saksi-saksi dan bukti awal yang sudah didapat. Visum para korban pun sudah berada di tangan polisi. Pemanggilan saksi-saki baru akan dilakukan, setelah dirasa cukup bukti.

Mengenai aksi di LKiS itu, Tjuk menyatakan, jika memang terbukti akan menindak pelakunya dengan pasal pidana. "Kami tak mempermasalahkan apa yang ada disitu, tapi tindakan perusakannya," tandasnya, sambil menegaskan, tak membela siapapun termasuk Irshad Manji.

Tjuk menambahkan, segera setelah ada laporan peristiwa pembubartan diskusi itu, polisi langsung terjun ke lokasi kejadian dan melaksanakan pengamanan sesuai standar.

Penjelasan Kapolda ini, disampaikan setelah Ketua Pengurus Wilayah (PW) GP Ansor DIY Fairuz Ahmad, bersama sejumlah pengurus lain, mendatangi Mapolda.

Di hari yang sama, Mapolda DIY kedatangan beberapa korban penganiyaan di LkiS yang melaporkan tindak penganiayaan. Mereka datang didampingi sejumlah pengurus Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yogyakarta.

Menanggapi sikap beberapa elemen masyarakat yang melapor ke Polda DIY terkait tindak kekerasan di LKIS, Majelis mujahidin Indonesia (MMI) bermaksud menantang debat. MMI juga menyatakan enggan meminta maaf, terutama kepada GP Anshor yang menuntut permintaan maaf dari pelaku perusakan aset LKIS.

Sekjen MMI Sobarin dikonfirmasi kemarin mengatakan, justru yang harus meminta maaf adalah LKIS. Pasalnya, menurutnya, mereka tetap menggelar diskusi bersama Irshad Manji, yang notabene MMI nilai telah menodai islam.

"Acara itu kan sudah dibenci masyarakat, karena menghujat Allah. Mengapa LKIS memfasilitasi?" Kata Sobarin.

Jika memang GP Anshor berbeda pendapat, dia mengaku terbuka untuk berdebat. Intinya untuk mencari jawaban apakah dibenarkan jika memfasilitasi dan mendatangkan Irshad Manji, yang dia nilai sudah merusak dan menghujat. (TRIBUNJOGJA.COM)

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved