Irshad Manji di Yogya

Aksi Kecam Kekerasan Pembubaran Diskusi

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yogyakarta, Jaringan Perempuan Yogyakarta (JPY), dan sejumlah LSM

Penulis: Yoseph Hary W | Editor: Iwan Al Khasni
zoom-inlihat foto Aksi Kecam Kekerasan Pembubaran Diskusi
TRIBUNJOGJA.COM/HASAN SAKRI GHOZALI
Irsyad Manji
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yogyakarta, Jaringan Perempuan Yogyakarta (JPY), dan sejumlah LSM serta korban penganiayaan saat diskusi buku Irshad Manji di Lembaga Kajian islam dan Sosial (LKiS) mengecam tindak kekerasan dan perusakan yang diduga dilakukan sekelompok orang.

Sebagai langkah riil, selain melaporkan dugaan perusakan dan penganiayaan pada malam itu ke Polda, elemen-elemen tersebut juga akan meminta Komisi Nasional Hak Azasi Manusia (Komnas HAM) mengusut dugaan pembiaran atas terjadinya kekerasan dan perusakan itu. Pasalnya, aksi kekerasan dan dugaan tidak adanya pengamanan dari aparat telah menyebabkan peserta diskusi merasa dihalangi untuk mengungkapkan kebebasan berpikir dan berekspresi.

Padahal, kegiatan yang teragendakanitu juga telah difasilitasi negara. Rangkaian diskusi buku bersama Irshad Manji itu, sebelumnya di UGM dan UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta juga gagal digelar.

Seorang peserta diskusi di LKiS, Azmi,  bahkan merasa tak habis pikir dengan kejadian malam itu. Dia yang datang bersama temannya, Dewi, mengaku dihalang-halangi orang tak dikenal sejak pertama hendak masuk komplek LKiS. Kedua perempuan yang enggan menyebutkan nama lengkapnya itu menjadi korban pemukulan sekelompok orang.

"Saya harus membela diri, meski akhirnya mulut saya berdarah. Saya rasa tidak ada upaya aparat menghentikannya," tutur Azmi, di LBH, Kamis (10/5). (TRIBUNJOGJA.COM)

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved