Irshad Manji di Yogya
Aksi Kecam Kekerasan Pembubaran Diskusi
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yogyakarta, Jaringan Perempuan Yogyakarta (JPY), dan sejumlah LSM
Penulis: Yoseph Hary W | Editor: Iwan Al Khasni
Sebagai langkah riil, selain melaporkan dugaan perusakan dan penganiayaan pada malam itu ke Polda, elemen-elemen tersebut juga akan meminta Komisi Nasional Hak Azasi Manusia (Komnas HAM) mengusut dugaan pembiaran atas terjadinya kekerasan dan perusakan itu. Pasalnya, aksi kekerasan dan dugaan tidak adanya pengamanan dari aparat telah menyebabkan peserta diskusi merasa dihalangi untuk mengungkapkan kebebasan berpikir dan berekspresi.
Padahal, kegiatan yang teragendakanitu juga telah difasilitasi negara. Rangkaian diskusi buku bersama Irshad Manji itu, sebelumnya di UGM dan UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta juga gagal digelar.
Seorang peserta diskusi di LKiS, Azmi, bahkan merasa tak habis pikir dengan kejadian malam itu. Dia yang datang bersama temannya, Dewi, mengaku dihalang-halangi orang tak dikenal sejak pertama hendak masuk komplek LKiS. Kedua perempuan yang enggan menyebutkan nama lengkapnya itu menjadi korban pemukulan sekelompok orang.
"Saya harus membela diri, meski akhirnya mulut saya berdarah. Saya rasa tidak ada upaya aparat menghentikannya," tutur Azmi, di LBH, Kamis (10/5). (TRIBUNJOGJA.COM)