RUUK DIY

Paguyuban Dukuh Ngotot, Sidang Paripurna Terbuka

Fraksi inginkan rapat dengar pendapat umum

Laporan Wartawam Tribun Jogja : Ikrob Didik Irawan

TRIBUNJOGJA, Sleman - Ketua Paguyuban Dukuh se-Sleman, Sukiman Hadi Wijoyo, ngotot ingin sidang yang digelar antara DPRD Sleman dan warga, Kamis (6/1) adalah sidang paripurna terbuka. Hal ini perlu agar hasil sidang untuk mensikapi RUUK DIY ini nantinya memiliki kekuatan hukum saat diajukan ke pusat. Meskipun nantinya hasil sidang tak akan memengaruhi DPR RI dan pemerintah pusat.


“Kami tak mau hanya dengar pendapat, kalau hanya begitu di sawah pun bisa. Kami butuh legalitas berupa keputusan dewan,” katanya saat ditemui di DPRD Sleman, Selasa (4/1).  Sebelumnya, Wakil Ketua DPRD Sleman, Rohman Agus Sukamto, saat rapat nantinya dewan hanya akan menjadi jembatan warga dalam menyampaikan aspirasinya.

Konsep rapat yang akan digelar adalah bukan sidang paripurna melainkan rapat dengar pendapat umum. Alasannya adalah, sidang paripurna terbuka tak ada dalam tata tertib rapat. Sehingga rapat akan dibuka oleh ketua dewan, selanjutnya perwakilan elemen diminta menyampaikan pendapat mereka terkait RUUK DIY.


Jika elemen masyarakat tersebut menginginkan pandangan masing-masing fraksi terkait RUUK DIY, maka akan dilakukan dalam rapat itu pula. Namun Sukiman tak mau jika saat nantinya hanya pandangan fraksi, melainkan keputusan bulat dari DPRD Sleman terkait RUUK DIY. “Bagaimanapun nanti, kami akan meminta sikap DPRD bukan sikap partai,” tegasnya.

Sukiman mengaku akan mengerahkan ribuan massa dari berbagai dusun di Sleman guna menghadiri sidang itu. “Jumlahnya mungkin 2.000-an, semua sudah saya koordinasikan buat hadir. Nanti masih ditambah elemen lainnya,” tambahnya.

Rapat itu digelar sebagai tindak lanjut setelah tiga elemen masyarakat yakni paguyuban dukuh, paguyuban lurah dan suporter Slemania melayangkan surat ke DPRD. Anggota DPRD Sleman yang Ketua Fraksi PAN Nur Hidayat mengatakan, di dalam Tatib memang tak ada aturan menganai sidang paripurna terbuka.

“Setelah saya buka-buka Tatib, sidang itu memang tidak ada. Tapi kalau memang rakyat menghendakinya, saya pikir itu bisa dilangkahi. Sebab kita dipilih oleh rakyat,” kata Hidayat. Atas dasar pertimbangan itulah fraksi akan menuruti apa yang akan dituntut oleh rakyat saat sidang nanti.

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved