Kota Yogya

Kecamatan Kotagede Luncurkan Pelayanan Kependudukan Keluar Bersama Daftar 1 Dapat 5

Kecamatan Kotagede meluncurkan pelayanan kependudukan Keluar Bersama Daftar 1 Dapat 5 di Pendopo Kecamatan Kotagede, Jumat (19/7/2019).

Penulis: Kurniatul Hidayah | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM / Kurniatul Hidayah
Caption: Camat Kotagede, Rajwan Taufiq saat menandatangani kerjasama pelayanan Keluar Bersama disaksikan Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi, Jumat (19/7/2019). 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Kurniatul Hidayah

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Kecamatan Kotagede meluncurkan pelayanan kependudukan Keluar Bersama Daftar 1 Dapat 5 di Pendopo Kecamatan Kotagede, Jumat (19/7/2019).

Camat Kotagede, Rajwan Taufia menjelaskan bahwa warga yang akan mengurus dokumen kependudukan akan lebih mudah dan cukup datang ke kecamatan.

"Jadi awalnya ada 3in1 yang merupakan layanan dari Disdukcapil (Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil) yakni akte kelahiran, KIA (Kartu Identitas Anak), dan KK (Kartu Keluarga)," ujarnya pada Tribunjogja.com.

Lalu pihaknya menambahkan dua pelayanan lain yakni berupa Buku Kesehatan Ibu dan Anak yang dikerjasamakan dengan Puskesmas Kotagede 1 dan 2.

Lemari Lila Padukan Kain Batik dan Desain Kasual

Selanjutnya juga NIK atau Nomor Induk Kependudukan yang bisa didapatkan di kecamatan saat mengurus dokumen kependudukan.

"Kerjasama yang kita lakukan dengan Puskesmas adalah pemantauan ibu hamil yang dapat dilihat di buku kesehatan ibu dan anak," urainya.

Ke depan, Rajwan menjelaskan bahwa pihaknya tidak akan berhenti di Daftar 1 Keluar 5 namun menjadi Keluar 6 dengan tambahan berupa buku Keluarga Berencana (KB).

"Jadi kami juga akan mendorong pasangan yang baru melahirkan untuk mengikuti program KB," ucapnya.

Kepala Disdukcapil Kota Yogyakarta, Sisruwadi menjelaskan bahwa minggu depan, seluruh kecamatan di Kota Yogyakarta akan menandatangani kesepakatan bersama untuk menerapkan pelayanan Keluar Bersama tersebut.

"Keluar bersama yang sudah termasuk pelayanan 3in1 bisa diakses warga melalui kecamatan. Seluruh kecamatan di Kota Yogyakarta," terangnya.

Menuju Masyarakat Tertib Administrasi Kependudukan

Sisruwadi menjelaskan, tidak hanya dengan Puskesmas, pihaknya juga telah menjalin kerjasama dengan klinik bersalin dan rumah sakit di Kota Yogyakarta.

Hal tersebut mempermudah ibu yang melahirkan untuk mendapatkan surat-surat kependudukan anaknya beserta pergantian KK.

"Seluruh rumah sakit sudah terkoneksi dengan kami, kecuali RS Bethesda dan RS Panti Rapih yang belum. Jadi nanti yang mengurus dokumen dari pihak rumah sakit. Kalau estimasinya ya kira-kira 3 hari setelah melahirkan, ibu masih dirawat di sana itu sudah dapat dokumen," bebernya.

Sementara itu, bagi warga Kota Yogyakarta yang melakukan persalinan di luar Kota Yogyakarta dan akan mengurus dokumen kependudukan, Sisruwadi menjelaskan bahwa proses pembuatan dan penggantian dokumen kependudukan dilakukan di kantornya, Disdukcapil Kota Yogyakarta yang ada di Kompleks Balaikota Yogyakarta.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved