Kota Yogyakarta

Menuju Masyarakat Tertib Administrasi Kependudukan

Wakil Walikota Yogyakarta, Heroe Poerwadi menyampaikan jika kelurahan Cokrodiningratan yang diresmikan hari ini memang yang paling siap menuju kelurah

Penulis: Siti Umaiyah | Editor: Ari Nugroho
Istimewa
Wakil Walikota Yogyakarta Heroe Purwadi saat melakukan peresmian kampung tertib administrasi di Kampung Cokrodiningratan, Minggu (24/3/2019) 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Dalam rangka menuju masyarakat yang semakin tertib administrasi kependudukan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Yogyakarta meresmikan Pramu Nawolo Loyo dan penyerahan 1000 kutipan akte kelahiran dalam rangka menuju kelurahan Cokrodiningratan tertib administrasi kependudukan di SMA Bhineka Tunggal Ika, Yogyakarta.

Kepala Disdukcapil Kota Yogyakarta, Sisruwadi menyampaikan jika masyarakat harus senantiasa sadar mengenai dokumen kebutuhan dasar mereka, seperti Akte Kelahiran, KTP, KK.

Dia menyampaikan jika saat ini dokumen tersebut sangat dibutuhkan pada saat masyarakat ingin mengakses kebutuhan lainnya, seperti mengurus BPJS, Paspor, mendaftarkan anak sekolah maupun bantuan sosial dan akses lainnya.

"Semua mengacunya ke dokumen dasar tersebut. Jadi, kalau masyarakat ingin mengakses segala sesuatu harus memiliki NIK terlebih dahulu. Untuk mendaftar BPJS, akses pendidikan, Paspor, semuanya butuh NIK. Akte Kelahiran, NIK, KK merupakan suatu dokumen yang digunakan untuk kebutuhan dasar masyarakat," ungkapnya.

Baca: Disdukcapil Sleman Masih Kekurangan Sopir Mobil Adminduk

Sisruwadi manyampaikan jika saat ini masyarakat sudah mulai merasa membutuhkan dokumen-dokumen kependudukan tersebut. Dengan kesadaran tersebut, dengan sendirinya masyarakat sudah mau mengurus.

Untuk akte kelahiran sendiri, masyarakat juga sudah semakin menyadari akan pentingnya dokumen tersebut.

Hal itu terbukti dimana sudah 96% warga Kota Yogyakarta mulai usia 0-18 tahun yang sudah memiliki akte kelahiran.

Sedangkan untuk orang dewasa, sudah 78% yang memiliki akte kelahiran, itu diatas target nasional yang mencapai 75%.

"Akte usia 0-18 tahun sudah 96% kalau dewasa 78%, melebihi dari target Kemendagri yang mencapai 75%. Jadi kita memang catat semua akte kelahiran, bukan hanya anak-anak tapi juga orang yang dewasa. Mereka yang sudah dewasa juga butuh, dimana untuk mengurus Paspor atau daftar haji umroh kan harus ada," terangnya.

Baca: BKKBN DIY Resmikan Rumah Data Kependudukan di Pengasih

Dia menyampaikan untuk 4% penduduk umur 0-18 tahun yang belum melakukan pencatatan akte kelahiran, pihaknya akan mengejar terus dengan kader masyarakat tertib administrasi.

Sisruwadi juga menyampaikan jika pihaknya sudah dari 2014 melakukan sosialisasi ke masyarakat mengenai pentingnya dokumen-dokumen kependudukan tersebut.

"Kendala, memang ada beberapa warga yang belum sadar arti penting dokumen kependudukan. Kemudian dengan sosialisasi seperti itu, ke kelurahan selama 4 tahun mencapai 96% itu sudah luar biasa, dulu hanya 76%. Untuk 4% yang belum, kita akan kejar terus dengan kader masyarakat tertib administrasi kependudukan," katanya.

Wakil Walikota Yogyakarta, Heroe Poerwadi menyampaikan jika kelurahan Cokrodiningratan yang diresmikan hari ini memang yang paling siap menuju kelurahan tertib administrasi.

Baca: Heroe Poerwadi : Pengembangan Kampung Sayur dan Ikan Butuh Dukungan Pemerintah

Heroe menyampaikan jika di kelurahan lain juga akan didorong untuk senantiasa memperhatikan akte kelahiran dan kematian, serta dokumen lain seperti KK dan KTP.

"Yang lainnya nanti juga diusahakan agar mempersiapkan kelahiran dan kematian. Makanya nanti agar di lombakan agar mendorong semua berjalan cepat. Agar masyarakat tertib administrasi. Danurejan sudah, Cokrodiningratan dan Mantrijeron ini yang paling siap," katanya.

Heroe berharap, dengan adanya peresmian seperti ini, masyarakat bisa semakin tertib terhadap administrasi kependudukan. (TRIBUNJOGJA.COM)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved