Kota Magelang
Pemkot Magelang Tangani Enam Kasus Kekerasan Seksual, Satu Masuk Proses Hukum
Pemerintah Kota Magelang serius menangani kekerasan seksual yang terjadi di Kota Magelang.
Penulis: Rendika Ferri K | Editor: Ari Nugroho
Laporan Reporter Tribun Jogja, Rendika Ferri K
TRIBUNJOGJA.COM, MAGELANG - Pemerintah Kota Magelang serius menangani kekerasan seksual yang terjadi di Kota Magelang.
Ada sebanyak enam kasus kekerasan seksual berhasil ditangani di tahun 2019 ini.
Satu kasus berhasil diproses hingga ke ranah hukum.
"Ada enam kasus yang kami tangani. Satu diantaranya sampai ke ranah hukum. Kami lakukan pendampingan, termasuk pendampingan pengacara," ujar Kepala Dinas Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP4KB) Kota Magelang, Wulandari Wahyuningsih, Selasa (2/7/2019).
• Pemkot Magelang Perkuat WKSBM di Tiap Kelurahan
Wulan mengatakan, kasus kekerasan seksual tersebut meliputi pemerkosaan, pencabulan, hingga pelecehan seksual.
Para pelakunya dari orang dewasa terhadap korban dewasa, dewasa terhadap korban anak, bahkan anak terhadap anak.
Pihaknya pun menanggapi serius permasalahan tersebut, karena kekerasan seksual berdampak tidak hanya fisik tapi juga mental dari korban.
"Jadi jangan diremehkan, ada yang bilang "cuma pegang payudara saja (kasusnya) dibesar-besarkan", karena dampaknya trauma itu yang sulit dihilangkan, dan ada konsekuensi hukum pidananya bagi pelakunya," ujarnya.
Wulan mengatakan, ada banyak faktor pemicu terjadinya kekerasan seksual.
Maraknya pornografi menjadi salah satu pemicu, pasalnya konten tersebut begitu mudah diakses masyarakat melalui media sosial.
• Pemkot Magelang Gaji Guru Tidak Tetap (GTT) di Kota Magelang Sesuai UMR
Ia pun mendorong semua elemen masyarakat ikut peduli dan aktif melakukan pencegahan terhadap pornografi.
"Kalau semua elemen dan lembaga masyarakat pedulu mau melaksanakan, terlebih keluarga, maka saya optimistis pornografi di Kota Magelang paling tidak bisa dihambat," tegasnya.
Wakil Walikota Magelang, Windarti Agustina, mengatakan, meski pemerintah telah membatasi konten pornografi, tetapi konten tersebut masih tumbuh subur.
Pornografi masih kerap menimbulkan fenomena kekerasan seksual.