Nilai UN Lebih Rendah Bisa Diterima PPDB, SMAN 1 Depok Sleman Berikan Penjelasan
Fokus PPDB tahun ini kan Zonasi, artinya yang menjadi prioritas adalah sekolah tujuan paling dekat dengan domisili
Penulis: Alexander Aprita | Editor: Muhammad Fatoni
Laporan Reporter Tribun Jogja, Alexander Ermando
TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Pendaftaran PPDB jenjang SMA/SMK Online di DIY memasuki hari kedua pada Selasa (25/06/2019) ini.
Selain bisa melakukan pendaftaran secara mandiri, calon peserta didik juga bisa didampingi oleh operator di sekolah tujuan.
Meskipun demikian, Waka Kesiswaan dan Koordinator PPDB SMA Negeri 1 Depok, Eko Yuliyanto, mengatakan masih banyak komplain orangtua terkait sistem zonasi tahun ini.
"Banyak yang komplain lantaran nilai Ujian Nasional (UN) anaknya lebih tinggi justru tidak diterima, sementara yang rendah bisa lolos," jelas Eko saat dihubungi pada Rabu (25/06/2019).
• Kepala SDN Karangtengah III Gunungkidul Buka Suara Terkait Kewajiban Siswa Mengenakan Busana Muslim
• Hari Pertama PPDB Online 2019 SMA/SMK di Sleman, Kuota SMAN 1 Depok dan SMKN 1 Depok Terisi Penuh
• Pengumuman Hasil Seleksi PPDB Online SMA 2019 Wilayah Yogyakarta Pantau Disini
Menurut Eko, sistem zonasi tahun ini berbeda dengan tahun sebelumnya.
Jika tahun lalu nilai UN masih menjadi patokan, maka tahun ini yang menjadi prioritas adalah calon peserta didik yang berada di radius terdekat dengan sekolah alias Zona 1.
Ia mencontohkan anak asal Desa Caturtunggal dengan nilai UN 35, prioritas sekolah tujuannya adalah SMAN 3 Yogyakarta.
Sedangkan SMAN 1 Depok yang menjadi zonanya justru di pilihan kedua.
Sementara anak lainnya asal Maguwoharjo, dengan nilai UN lebih rendah yaitu 31, memilih SMAN 1 Depok sebagai pilihan utamanya karena sesuai zona.
Secara otomatis, anak dengan nilai 31 tersebut justru langsung diterima ketimbang nilai 35.
• Disdikpora DIY : Kuota Jalur Prestasi PPDB Tetap 5 Persen
• Sekolah di Bantul Masih Temui Orangtua yang Belum Paham Tata Cara PPDB
• Pendaftaran Online PPDB di SMA N 1 YK Hari Pertama Berjalan Lancar
"Fokus PPDB tahun ini kan Zonasi, artinya yang menjadi prioritas adalah sekolah tujuan paling dekat dengan domisili," jelas Eko.
Menurut Eko, masih banyak orangtua calon peserta didik yang belum memahami secara rinci terkait sistem PPDB tahun ini.
Ia mengatakan, berdasarkan berbagai keluhan dan komplain orangtua, banyak di antara mereka yang masih memegang prinsip harus bisa diterima di sekolah favorit.
"Apalagi mereka yang terbiasa bersekolah di kota, akan sangat berat harus masuk sekolah di desa yang dekat dengan tempat tinggalnya," ujar Eko.(*)