Polres Gunungkidul Larang Masyarakat Nyalakan Mercon saat Malam Takbir
Polres Gunungkidul larang masyarakat untuk menyalakan mercon (petasan) saat malam takbir, lantaran menyalakan petasan dapat membahayakan orang-orang s
Penulis: Wisang Seto Pangaribowo | Editor: Ari Nugroho
Laporan Reporter Tribunjogja Wisang Seto Pangaribowo
TRIBUNJOGJA.COM,GUNUNGKIDUL - Polres Gunungkidul larang masyarakat untuk menyalakan mercon (petasan) saat malam takbir, lantaran menyalakan petasan dapat membahayakan orang-orang sekitar.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh, Kapolres Gunungkidul Ahmad Fuady, Senin (3/6/2019).
"Kalau untuk petasan jelas kami melarang masyarakat untuk karena berbahaya, kami juga melarang masyarakat untuk menjual mercon/petasan," sambungnya.
• Hingga Minggu, 571 Bus Sudah Tiba di Gunungkidul, Angkut 1987 Pemudik
Namun, ucapnya masyarakat tetap diperbolehkan untuk menyalakan kembang api itupun dengan ketentuan-ketentuan yang harus dipenuhi oleh masyarakat, satu diantaranya kembang api yang memiliki ukuran yang kecil.
"Selain itu kami juga menghimbau kepada masyarakat jika mengikuti takbir keliling tetap utamakan keselamatan, perlengkapan berkendara tetap digunakan seperti helm. Saling menghormati antar pengguna jalan raya," ujar Kapolres.
• Berkendara Jauh untuk Mudik, Jangan Lupa Istirahat setiap Dua Jam
Kasatlantas, Polres Gunungkidul AKP Mega Tetuko menambahkan saat ini pihaknya sedang melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait apakah nantinya akan dilakukan takbir keliling atau tidak.
"Jika nanti akan ada takbir keliling maka kami siap untuk mengamankannya dan akan memberlakukan pengalihan jalur, kita masih menunggu apakah ada takbir keliling atau tidak," katanya.(TRIBUNJOGJA.COM)