Yogyakarta

Kebijakan Larangan Mobdin untuk Mudik Didukung Banyak Pihak

Untuk kebijakan parsel pun memang sebaiknya dilarang. Hal ini untuk mencegah praktek kolusi yang tidak benar.

Penulis: Agung Ismiyanto | Editor: Ari Nugroho
TRIBUNJOGJA.COM / Suluh Pamungkas
ilustrasi 

TRIBUNJOGJA.COM - Kepala pusat studi kajian pembangunan jurusan Pembangunan Sosial dan Kesejahteraan (PSdK) Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (Fisipol) UGM, Dr Hempri Suyatna menjelaskan, dirinya setuju dengan keluarnya SE terkait larangan mobil dinas untuk kendaraan mudik pejabat.

Hal ini terkait dengan efisiensi anggaran.

"Kendaraan dinas ini juga hanya untuk kepentingan dinas bukan mudik, " papar Hempri kepada Tribun Jogja, Jumat (31/5/2019).

Hempri menjelaskan, pelarangan penggunaan mobil dinas ini juga terkait dengan efisiensi anggaran.

Kendaraan Dinas Kabupaten Gunungkidul Dilarang Digunakan untuk Mudik

Hal ini juga untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan dari kendaraan plat merah ini.

"Ini memang kebijakan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan dari kendaraan dinas ini, " paparnya.

Untuk kebijakan parsel pun memang sebaiknya dilarang. Hal ini untuk mencegah praktek kolusi yang tidak benar.

"Ini juga menghindarkan pejabat atau ASN dari gratifikasi," paparnya.

ASN di Pemkot Yogyakarta Wajib Ikut Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Besok Pagi

Ketua DPRD DIY, Yoeke Indra Agung Laksana juga mendukung larangan kendaraan dinas untuk mudik ini.

Kebijakan ini memiliki maksud dan tujuan yang baik.

"Tetapi kebijakan terakhir tetap pada kepala daerah. Saya dapat info ada beberapa kepala daerah yang tidak mengeluarkan larangan. Tentu ada alasan kuat sesuai kondisi di daerah tersebut, " ulasnya. (TRIBUNJOGJA.COM)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved