Yogyakarta
Hasil Tes Urine di Terminal Giwangan dan Jombor : Sopir Bus Antar Provinsi Dipastikan Bebas Narkoba
Kepolisian menggelar pemeriksaan urine kepada sopir bus antar provinsi di Terminal Jombor dan Giwangan pada Rabu (29/5/2019).
Penulis: Santo Ari | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM - Kepolisian menggelar pemeriksaan urine kepada sopir bus antar provinsi di Terminal Jombor, Rabu (29/5/2019).
Dalam satu hari itu dilakukan dua pemeriksaan, yang pertama berasal dari Polres Sleman bekerjasama dengan BNN Kabupaten Sleman, kemudian tak berselang lama Polda DIY dengan BNN Provinsi DIY menggelar kegiatan serupa.
Kepala Satuan (Kasat) Narkoba Polres Sleman, AKP Andhyka Doni kegiatan ini merupakan cipta kondisi untuk mengamankan arus mudik dan balik saat Idulfitri.
• Dua Rekomendasi Brand Fashion Lokal Kekinian
Pihaknya memastikan setiap sopir dalam kondisi yang baik sehingga terciptanya keselamatan dalam perjalanan.
"Ini juga untuk keselamatan penumpang. Karena jika sopir mengonsumsi obat terlarang akan mengganggu konsentrasi dan mengakibatkan kecelakaan," ujarnya pada Tribunjogja.com.
• Failtas BPJS Kesehatan Bisa Digunakan di Kota Tujuan Mudik, Begini Caranya
Hal yang sama diungkapkan Karo Ops Polda DIY, Kombes Pol Hermansyah.
Ia mengatakan saat Lebaran mobilitas kegiatan masyarakat tinggi dan tes urine ini dilakukan untuk memastikan kondisi sopir benar-benar sehat dan tidak terindikasi mengonsumsi narkoba.
"Harapan kita sopir betul-betul yang sehat sehingga dapat mengantar penumpang selamat sampai tujuan. Jika kami temukan ada sopir yang terindikasi narkoba maka tidak diizinkan mengemudikan kendaraan dan akan didalami oleh direktorat narkoba," paparnya.
• Puluhan Bus Jalani Ramp Check di Terminal Giwangan
Dari dua puluhan sopir bus yang diperiksa siang itu, tak ditemukan pelanggaran penggunaan narkoba atau obat berbahaya lainnya.
Selain Terminal Jombor, Polda DIY juga memeriksa sopir di Terminal Giwangan, dan direncanakan memeriksa pilot di Bandara Adisutjipto.
Adapun petugas memeriksa urine dengan menggunakan alat bernama Diagnos Rapid Test yang dapat mendeteksi kandungan narkotika jenis amphetamin, metavitamin, ganja, morphin (heroin) dan psikotropika benzodiazepine secara cepat.
Sementara itu Kabid pengendalian dan operasional dishub DIY, Harry Agus Triono ditemui Tribunjogja.com di lokasi yang sama mengatakan tak hanya konsumsi narkotika saja yang dapat membahayakan penumpang, tapi juga obat-obatan yang dapat menyebabkan kantuk.
"Kan sudah ada larangan, di obat tertentu dapat menyebabkan ngantuk. Jadi yang sakit sebaiknya istirahat," terangnya.
Pihaknya pun sudah berkoordinasi dengan Organda agar setiap pemilik jasa angkutan bus dapat menugaskan kru yang sehat.
• Dinkes Kota Yogya Lakukan Pemeriksaan Kesehatan Sopir di Terminal Giwangan
Saat perjalanan pun harus menaati aturan istirahat.
