Failtas BPJS Kesehatan Bisa Digunakan di Kota Tujuan Mudik, Begini Caranya

BPJS Kesehatan menjamin semua anggotanya yang masih aktif bisa mengakses layanan secara gratis di daerah tujuan mudik meski tak terdaftar

Editor: iwanoganapriansyah
TRIBUNJOGJA.COM / Hasan Sakri
Pengguna jalan melintasi kawasan proyek underpass Kentungan, Sleman, yang dibuka selama masa arus mudik dan balik Lebaran 2019 

TRIBUNJOGJA.COM - Badan Penyelanggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan menjamin semua anggotanya yang masih aktif dan rutin membayar iuran kesehatan bisa mengakses layanan secara gratis di daerah tujuan mudik, meskipun tidak terdaftar di sana.

Hal ini dibenarkan oleh Kepala Humas BPJS Kesehatan Muhammad Iqbal Anas Ma’ruf saat dihubungi Senin (27/5/2019) siang.

"Benar, (berlaku) H-7 dan H+7," kata Iqbal.

Penarikan Uang Jelang Lebaran Sudah Mencapai Rp 172,8 Triliun

Dari keterangan tersebut, dapat dipahami kebijakan ini mulai bisa diterapkan sejak 29 Mei hingga 13 Juni 2019.

Langsung ke FKTP dan RS

Masyarakat bisa mengakses layanan kesehatan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) yang telah ditunjuk BPJS Kesehatan.

"Untuk daftar FKTP tersebut, dapat dilihat di aplikasi Mudik BPJS Kesehatan atau dengan menghubungi BPJS Kesehatan Care Center 1500 400," ucap Iqbal.

Jika di daerah tempat mudik tidak terdapat FKTP, atau ingin dilayani di luar jam kerja FKTP (jika tidak 24 jam), maka peserta layanan BPJS Kesehatan dapat menuju rumah sakit terdekat untuk mendapatkan pelayanan medis dasar di IGD.

"Selama peserta JKN-KIS mengikuti prosedur dan ketentuan yang berlaku, serta tindakan medis yang diperolehnya berdasarkan indikasi medis, maka akan dijamin dan dilayani. Fasilitas kesehatan juga tidak diperkenankan menarik biaya dari peserta," ucap Iqbal.

Layanan di Perjalanan

Selain itu, bagi para pemudik peserta BPJS Kesehatan yang mengalami kondisi gawat darurat selama di perjalanan, yang berarti tidak lagi di daerah asal dan belum tiba di daerah tujuan, tetap dapat mendatangi faskes terdekat dan menggunakan kartunya.

"Betul sekali, itu sesuai regulasinya juga," ujar Iqbal.

Dikatakan, semua pelayanan ini menjadi wujud komitmen BPJS Kesehatan untuk memberikan pelayanan kesehatan terbaik bagi para pesertanya yang dalam kondisi bergerak atau mobile. (Luthfia Ayu Azanella)

.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "BPJS Kesehatan Bisa Digunakan Saat Mudik, Ini Caranya"

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved