Kota Yogya

Puluhan Bus Jalani Ramp Check di Terminal Giwangan

Kegiatan ramp check dilakukan rutin setiap hari, tidak hanya pada saat angkutan Lebaran.

Penulis: Kurniatul Hidayah | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM / Kurniatul Hidayah
Petugas memeriksa sejumlah bus dalam ramp check yang digelar di Terminal Giwangan, Rabu (29/5/2019). 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Kurniatul Hidayah

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Puluhan bus angkutan Lebaran menjalani inspeksi keselamatan atau ramp check di Terminal Giwangan, Rabu (29/5/2019).

Komandan Regu Penguji Ramp Check Terminal Giwangan, Agung Budi menjelaskan bahwa kegiatan ramp check dilakukan rutin setiap hari, tidak hanya pada saat angkutan Lebaran.

"Tapi untuk ramp check pada masa angkutan lebaran ini dilakukan pada H-10 sampai H+10. Temuan dari H-10 yakni masalah dokumen kendaraan, izin trayek mati, dan menindak 1 armada yang ujinya mati. Itu kami tilang dan saya suruh pulang. Tidak boleh angkut penumpang," jelasnya pada Tribunjogja.com, Rabu (29/5/2019).

Dua Rekomendasi Brand Fashion Lokal Kekinian

Pada masa angkutan Lebaran ini, pihaknya bisa memeriksa 25-30 bus per hari.

Paling banyak temuan adalah masalah administrasi dokumen.

"Setelah ramp check, kita tentukan laik operasional tidaknya. Angkutan Lebaran yang dinyatakan lulus ditempeli stiker laik operasional. Sementara yang tidak laik kita tilang atau suruh perbaikan," tambahnya.

Perbaikan tersebut, lanjutnya, misalkan terkait ban.

Bila ditemukan ban depan yang gundul, maka akan diminta untuk mengganti ban yang baru.

Sementara itu untuk kebijakan ban vulkanisir, masih diperbolehkan sepanjang digunakan untuk ban belakang.

Dinas Perhubungan Gunungkidul Lakukan Ramp Check pada Angkutan Lebaran

"Kalau ban depan harus baru semua. Tidak kami tolerir untuk ban depan karena ban depan itu penentu arah. Jadi tidak boleh pakai yang vulkanisir," ungkapnya.

Agung menambahkan, ramp check berbeda dengan pengujian teknis.

Dalam ramp check yabg diperiksa adalah kelengkapan yang dapat terlihat secara kasat mata.

Misalkan lampu, wiper, klakson, rem, hand rem, roda, palu pemecah kaca, dan alat pemadam kebakaran.

"Kalau kekuatan cahaya dan kekuatan rem itu tempatnya di pengujian, nanti dengan dinyatakan lulus di buku uji," ungkap Agung.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved