Pemilu 2019
Sri Sultan Hamengku Buwono X Butuh Waktu 10 Menit Untuk Nyoblos Lima Surat Suara
Sri Sultan Hamengku Buwono X Butuh Waktu 10 Menit Untuk Nyoblos Lima Surat Suara
Penulis: Noristera Pawestri | Editor: Hari Susmayanti
Sri Sultan Hamengku Buwono X Butuh Waktu 10 Menit Untuk Nyoblos Lima Surat Suara
Laporan Reporter Tribun Jogja Noristera Pawestri
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X mengaku membutuhkan waktu sekitar 10 menit untuk melakukan pencoblosan lima surat suara saat berada di dalam bilik TPS 15 Panembahan pada Rabu (17/4/2019)
"Iya kan ada lima surat suara. Kalau DPD kan terbatas, presiden dan wakil presiden kan terbatas, jadi tipis saja. Yang gak paham itu kan yang gak ada gambar orangnya," ujarnya.
Sultan menyampaikan, psikologi orang akan lebih mudah untuk mengenali daripada nama.
Sebab pada Pemilu 2019 ini, surat suara untuk DPR RU, DPRD Propinsi dan DPRD Kabupaten/Kota ini hanya mencantumkan nama calon legislatif (caleg) dan nomor urut.
• Sri Sultan Hamengku Buwono X Berharap Partisipasi Pemilih di Yogyakarta Lebih dari 80 Persen
• Sri Sultan Hamengku Buwono X Tunjukan Jari Kelingking Usai Mencoblos di TPS 15 Panembahan
"Kalau saya cendrung lebih baik gambar orang dari pada nama," lanjutnya.
Terlebih, kata Sultan, kecilnya bilik suara dan surat suara yang terlalu panjang juga menjadi faktor lamanya pencoblosan.
"Kertasnya begitu besar, sementara lebarnya cukup lah. Tp panjangnya (surat suara) itu, tempat untuk biliknya itu seperti itu (kecil), jadi kertasnya ketekuk-tekuk," jelasnya.
Di TPS 15 Panembahan ini tercatat ada 285 orang yang masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan 7 orang yang masuk dalam Daftar Pemilih Tambahan (DPTb). (tribunjogja)