Bantul
TPST Piyungan Ditutup, Paguyuban Jasa Ambil Sampah Tak Bisa Buang 450 Ton Sampah
TPST Piyungan Ditutup, Paguyuban Jasa Ambil Sampah Tak Bisa Buang 450 Ton Sampah
Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Hari Susmayanti
TRIBUNJOGJA.COM - Hingga Selasa (26/3/2019) siang, Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Piyungan, di Desa Sitimulyo, Kabupaten Bantul masih diblokade.
Armada truk yang biasa membuang sampah di tempat pembuangan akhir tersebut dilarang masuk.
Alhasil, sampah dari warga menumpuk tak bisa dibuang. Kondisi ini membuat paguyuban jasa pengambilan sampah kecewa.
"Kami ditanyakan terus sama warga yang menjadi pelanggan kami. Mengapa sampah tidak diambil, ada apa?," kata ketua Eker-eker Golek Menir, Sodik Marwanta, Selasa (26/3/2019).
Baca: Sultan Tunggu Laporan Tim Soal TPST Piyungan
Eker-eker Golek Menir merupakan sebuah paguyuban jasa pengambilan sampah di masyarakat. Beranggotakan 150 armada truk. Wilayah sebaran pelanggan dari paguyuban ini meliputi Kota Yogyakarta, Bantul dan Sleman.
Berdasarkan penuturan Sodik, ia dan temannya sudah tiga hari, sejak Sabtu sore, Paguyuban Eker-eker Golek Menir ini tidak lagi bisa membuang sampah di tempat pembuangan sampah yang dibangun sejak tahun 1995 itu.
Imbasnya, sudah tentu sampah dari warga menumpuk.
Bahkan kata sodik, tumpukan sampah yang tidak dibuang selama tiga hari itu mencapai 450 ton.
"Perhitungannya satu hari, satu armada itu satu ton. Kalau ada 150 armada berarti satu hari ada 150 ton. Dikalikan tiga. Jadi ada 450 ton sampah yang belum dibuang," papar dia, menjelaskan.
Baca: Persoalan TPST Piyungan Mendesak Diselesaikan
Lebih lanjut, lelaki yang sudah 8 tahun menggeluti jasa pengambilan sampah ini berpendapat penutupan TPST Piyungan yang dilakukan oleh warga setempat tidak mencerminkan rasa keadilan.
Pasalnya, armada truk pengangkut sampah di sekitar lokasi diizinkan masuk dan membuang sampah seperti biasanya.
Sementara armada truk pengangkut sampah dari luar wilayah, dilarang masuk. Ini yang membuat Sodik bersama Paguyuban Eker-eker Golek Menir mengaku sangat keberatan.
"Kita pengen keadilan, tidak ada perbedaan. Kalau memang TPST Piyungan ditutup dan dilarang membuang sampah, ya dilarang semuanya," keluh dia.
Apabila diteruskan, kondisi ini menurut Sodik sangat merugikan. Karena tidak menutup kemungkinan para pelanggan yang biasa membuang sampah di tempat dia akan kabur dan beralih ke armada yang lain.
Baca: Hingga 2019, Baru 2900 Pekerja Informal di Gunungkidul yang Jadi Anggota BPJS Ketenagakerjaan
"Ini akan jadi rebutan pelanggan. Armada mereka jalan dan bisa membuang sampah. Pasti pelanggan akan lari kesana. Sedangkan kita, tidak bisa buang," tuturnya kecewa.
Bendahara Eker-eker Golek Menir, Sapta Wijaya berharap persoalan TPST Piyungan ini bisa segera ditindaklanjuti.
Warga sekitar lokasi dan Pemerintah bisa lebih bijak. "Karena persoalan sampah ini merupakan hajat hidup banyak orang," ujar dia. (tribunjogja)