Sleman

Resign dari Tempat Kerja, Pria Asal Kebumen Ini Curi Pakaian dan Komputer Milik Bos

Resign dari Tempat Kerja, Pria Asal Kebumen Ini Curi Pakaian dan Komputer Milik Bos

Penulis: Santo Ari | Editor: Hari Susmayanti
TRIBUNJOGJA.COM / Suluh
Ilustrasi pencurian 

TRIBUNJOGJA.COM - Petugsas unit reskrim Polsek Bulaksumur menangkap seorang pria yang mencuri properti tempatnya bekerja.

Tersangka yang bernama Setiawan Budi (20) warga asli Kebumen sebelumnya bekerja di sebuah distro di Jalan Colombo, Samirono, Depok, Sleman.

Kanit Reskrim Polsek Bulak Sumur Iptu Tito Satria Perdana mengatakan pencurian dilakukan oleh pelaku beberapa waktu yang lalu.

Pelaku saat itu berpamitan untuk keluar dari pekerjaan kepada pemilik distro. Saat keluar, pelaku ternyata juga mengambil komputer dan sejumlah pakaian.

Baca: Kejar-kejaran Pencuri Motor dengan Korbannya, Pelaku Berhasil Ditangkap Setelah Diteriaki Maling

Baca: Hindari Polemik, Pengelola Minta Glamping DeLoano Bersinergi dengan Desa Wisata Nglinggo

"Ternyata pelaku ini ketika keluar dari pekerjaannya, sekalian mencuri seperangkat CPU dan monitor milik distro seharga Rp 1,8 juta dan beberapa pakaian seperti baju, celana dan sepatu senilai total Rp 4,6 juta," jelasnya.

Keesokan harinya, pemilik distro melakukan pengecekan dan mendapati barang-barang di tokonya telah hilang. Atas hal tersebut, korban melapor ke Polsek Bulaksumur.

Setelah melakukan olah TKP dan pemeriksaan beberapa saksi, petugas kemudian kecurigaannya mengerucut ke mantan karyawan bernama Setiawan.

"Pemilik juga sempat melacak keberadaan komputernya, dan ternyata pelaku menjual barang curian itu secara online. Atas bukti tersebut kami memburu pelaku dan menangkapnya di Kebumen di rumah kerabatnya," tambahnya.(tribunjogja)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved