Yogyakarta
Legislatif Setuju Pembangunan Embarkasi Segera Dilakukan
Selain menjadi akses dan merespon pembangunan New Yogyakarta International Airport (NYIA). Pembangunan embarkasi juga akan membawa dampak positif.
Penulis: Agung Ismiyanto | Editor: Ari Nugroho
Laporan Reporter Tribun Jogja, Agung Ismiyanto
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Ketua DPRD DIY, Yoeke Indra Agung Laksana menjelaskan, dalam hal ini mendukung langkah Pemprov dan Kemenag dalam pembangunan embarkasi ini.
Selain menjadi akses dan merespon pembangunan New Yogyakarta International Airport (NYIA). Pembangunan embarkasi juga akan membawa dampak positif.
“Dewan mendukung dan memberi rekomendasi agar pembangunan tidak melanggar aturan sehingga tidak ada persoalan di kemudian hari,” ulasnya, Kamis (19/2/2019).
Baca: Soal Embarkasi Haji, Legislatif Sebut Perlu Kajian Teknis
Dia menambahkan, keberadaan embarkasi ini bisa difungsikan untuk mendongkrak pendapatan asli daerah (PAD). Selain itu juga mendukung wisata dan agenda kegiatan nasional.
“Manfaatnya cukup banyak untuk DIY,” ulasnya.
Bupati Kulonprogo, Hasto Wardoyo sebelumnya menawarkan tiga lahan alternatif untuk pembangunan embarkasi haji di DIY.
Salah satu lahan alternatif yang potensial ini berada di kawasan Triharjo, Wates, Kulonprogo dengan luasan sekira 11,8 hektar.
Namun, masih perlu pembebasan lahan sekitar 9 hektar karena status lahan berupa kas desa.
Dua lahan lagi diataranya berada di Margosari, Pengasih berstatus milik perorangan dengan luasan 6 hektar dan Hargomulyo, Kokap berstatus tanah kas desa seluas 20 hektar.
Hasto mengatakan, potensi lahan seluas 11 hektar ini pun cukup strategis karena berada di tepi jalan nasional dan dekat dengan New Yogyakarta International Airport (NYIA).
Dia menambahkan, untuk pembebasan status lahan kas desa, ujar Hasto, bisa dilaksanakan dengan berbagai mekanisme.
Baca: DPRD DIY Sebut Perlu Kajian Teknis Penganggaran untuk Lahan Embarkasi Haji
“Bisa dengan pembebasan atau penggantian. Harapannya bisa dibantu dengan danais pengadaannya,” jelasnya.
Sementara, Gubernur DIY, Sri sultan Hamengku Buwono X menyebutkan, pihaknya keberatan jika penggunaan embarkasi ini menggunakan tanah kas desa.
Hal ini karena tanah kas desa ini juga sama saja membuatnya kehilangan tanah.
“Kalau pakai tanah kas desa sama saja, nanti jadi tanah pemerintah dan aku kelangan lemah (aku kehilangan tanah),” ujar Sultan. (TRIBUNJOGJA.COM)