Kota Yogyakarta
Target Pengentasan Kemiskinan 2022 Telah Tercapai di Kota Yogyakarta
Data yang ia himpun menyebutkan pada 2018 angka kemiskinan di Kota Yogyakarta adalah 6,98 persen.
Penulis: Kurniatul Hidayah | Editor: Ari Nugroho
Laporan Reporter Tribun Jogja Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Target pengentasan kemiskinan di Kota Yogyakarta pada 2022 adalah 7,1 persen.
Namun, Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi mengatakan bahwa pada 2018 target tersebut telah terlampaui.
Data yang ia himpun menyebutkan pada 2018 angka kemiskinan di Kota Yogyakarta adalah 6,98 persen.
"Ini artinya target lima tahun bisa terselesaikan dalam jangka waktu yang tak sampai lima tahun," ujarnya, belum lama ini.
Baca: Bappeda DIY Targetkan Penurunan Kemiskinan di Tahun 2022
Selama ini, imbuhnya, Pemerintah Kota Yogyakarta telah bekerja keras untuk mencapai target tersebut, terutama di wilayah bantaran sungai yang merupakan kantong-kantong kemiskinan di Kota Yogyakarta.
"Ini nanti diperluas lagi untuk pengentaaan kemiskinan dalam program Gandeng Gendong. Dari sisi kinerja, program lima tahunan terlampaui. Ini nanti bisa dipertajam lagi," ucapnya.
Heroe mengungkapkan hal tersebut karena Pemda DIY memberikan target terbaru bahwa pada 2022 angka kemiskinan di Kota Yogyakarta harus menjadi 5 persen.
"Ini artinya setiap tahun harus ada penurunan 0,5 persen," sebutnya.
Baca: Jadi Abdi Dalem, Kuatkan Heroe Poerwadi Jaga Budaya Yogyakarta
Salah satu strategi yang dilakukan Pemerintah Kota Yogyakarta untuk mendapatkan capaian tersebut adalah melalui aplikasi Dodolan.
Nantinya melalui aplikasi tersebut, produk UMKM tidak hanya dibeli oleh pemerintah namun juga masyarakat luas.
"Untuk mencapai itu, Pemkot kerjasama dengan CSR hotel yakni chef hotel memberikan ilmunya kepada pelaku UMKM kuliner agar makanan mereka layak dijual untuk umum," ujarnya.
Sebelumnya, Pemerintah Kota Yogyakarta melalui Wali Kota Yogyakarta telah menetapkan jumlah warga yang terdata dalam program Keluarga Sasaran Jaminan Perlindungan Sosial (KSJPS) 2019 atau yang dulu disebut KMS sejumlah 15.282 KK.
Jumlah tersebut turun sekitar 11 persen dari tahun 2018.
Kepala Dinas Sosial Kota Yogyakarta Bejo Suwarno menjelaskan penurunan jumlah warga dalam KSJPS salah satunya adalah karena hilangnya kategori fakir miskin dalam KSJPS.
Selain itu, tambahnya, penurunan tersebut juga merupakan hasil dari intervensi masing-masing OPD dalam meningkatkan kesejahteraan keluarga kurang mampu yang ada di Kota Yogyakarta.
"Jadi yang mendasari penurunan ini adalah intervensi OPD. Kalau untuk perubahan parameter, kecil sekali (sumbangsih terhadap penurunan jumlah)," ujarnya.(TRIBUNJOGJA.COM)