Reaksi Kepala Desa Terhadap Rencana Jokowi Naikkan Gaji Perangkat Setara Gaji PNS Golongan IIA
"Ini kan masuk tahun politik, sudah dari dulu sering keluar janji-janji manis ketika tahun politik seperti saat ini"
"Ini kan masuk tahun politik, sudah dari dulu sering keluar janji-janji manis ketika tahun politik seperti saat ini"
TRIBUNJOGJA.COM - Rencana Presiden Joko Widodo (Jokowi) menaikkan gaji perangkat desa setara gaji PNS golongan IIA mendapat sambutan beragam dari sejumlah kepala desa di Daerah Istimewa Yogyakarta.
Reaksi sejumlah kepala desa terhadap rencana kenaikan gaji perangkat desa tersebut ada yang positif, ada pula yang kritis dengan sejumlah pertanyaan.
Baca: Trans Jawa Selesai, Giliran Proyek Tol Trans Sumatera Dikebut
Satu di antaranya Kepala Desa Playen Gunung Kidul, Surahno. Ia mengatakan janji-janji manis seperti menaikkan gaji hanya akan menarik simpati kepala-kepala desa.
"Ini kan masuk tahun politik, sudah dari dulu sering keluar janji-janji manis ketika tahun politik seperti saat ini," katanya, Senin,(14/1/2019).
Baca: Gaji Perangkat Desa 2019 Setara dengan Gaji PNS Golongan IIA, Segini Besaran Gaji PNS
Ia mempertanyakan sumber gaji tersebut akan diambil dari mana jika disetarakan oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) golongan II,
karena selama ini gaji perangkat daerah diambil dari Alokasi Dana Desa (ADD) sebesar 30 persen.
"Gaji perangkat daerah diambil dari ADD sebesar 30 persen, sedangkan 70 persen untuk anggaran rumah tangga. Kalau sekarang gaji di desa Playen lancar hingga tutup tahun kemarin, tetapi ada juga perangkat (di desa lain) yang tidak mendapatkan gaji ( dari ADD)," ucapnya.
Ia menegaskan harus ada kejelasan anggaran yang diambil untuk gaji berasal dari mana.
"Kalau sampai terealisasi ya saya senang-senang saja, tetapi harus jelas sumbernya dari mana. Harapannya gaji dapat bersumber dari pemerintah dan dapat ditransfer melalui rekening pribadi," ujarnya.
Baca: Gaji Perangkat Desa 2019 Naik, Jokowi: Bapak Ibu Tak Usah Kumpul Lagi di Istana
Mendukung
Reaksi lainnya datang dari Irawan, Lurah Triharjo, Sleman yang mendukung penuh upaya kebijakan Jokowi tersebut.
Menurut Irawan, menaikkan gaji perangkat desa setara IIA cukup proporsional ketika melihat beban kerja para perangkat desa dewasa ini.
Karena jika dinominal, nilainya masih dianggap wajar.
Artinya, tidak kurang tapi juga tidak lebih jika melihat beban kerja dan tanggung jawab yang diemban perangkat desa.
“Beban kerja perangkat desa berat dewasa ini makin tinggi karena selain beban administrasi juga ditambah tanggung jawab pengawalan dana desa.
Sementara beban kerja dan tanggung jawab mereka meningkat, kebutuhan hidup juga semakin tinggi dewasa ini,” kata Irawan dihubungi lewat sambungan telepon, Senin (14/1/2019).
Yang jadi catatan Irawan, ketika gaji perangkat desa dinaikkan maka ia berharap kinerja dan performa mereka ketika menjalankan berbagai roda pemerintahan seharusnya juga ikut membaik.
Artinya, kenaikan gaji harus setara pula dengan kenaikan kinerja mereka sebagai bentuk pertanggungjawaban.
Kata Presiden Jokowi
Sebagaimana diberitakan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memastikan, gaji perangkat desa tahun 2019 bakal setara dengan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) Golongan IIA.
Peraturan pemerintah yang mengatur tentang gaji perangkat desa itu akan direvisi dan diharapkan bisa terbit dalam waktu 2 pekan ini.
Jokowi menemui ribuan perangkat desa di Istora Senayan, Jakarta, Senin (14/1/2019) pagi.
Di akun Instagram resminya Jokowi mengungkapkan, dirinya sudah lama mendengar tentang tuntutan gaji perangkat desa agar setara dengan PNS golongan IIA.
Baca: Legiman, Pengemis Miliarder yang Penghasilannya Tembus Rp1 Juta per Hari
Pada pertemuan itu Jokowi memastikan bahwa gaji perangkat desa akan disetarakan dengan PNS golongan IIA, dengan memperhatikan masa kerja.
"Ini seperti bertemunya ruas dan buku. Mereka menuntut, dan pemerintah juga telah memutuskan: perangkat desa akan diberikan penghasilan setara ASN golongan 2A dengan mempertimbangkan masa kerja. Peraturan Pemerintah tentang hal ini segera direvisi, dan mudah-mudahan sudah bisa dikeluarkan dalam dua pekan ini," jelas Jokowi.
Tak hanya itu, kepala desa dan perangkat desa di seluruh Indonesia juga akan mendapatkan jaminan kesehatan melalui BPJS.
(wsp/sus/say/tribunjogja)