Yogyakarta
Sultan: Penanganan Korban Kebakaran Wewenang Pemkot
Dia tidak ingin mencampuri urusan penanganan para pedagang kecuali diminta bantuan oleh Pemkot setempat.
Penulis: Agung Ismiyanto | Editor: Ari Nugroho
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X menyerahkan sepenuhnya penanganan kebakaran kios di taman parkir Senopati ke Pemerintah Kota (Pemkot) Yogya.
Dia tidak ingin mencampuri urusan penanganan para pedagang kecuali diminta bantuan oleh Pemkot setempat.
“Saya belum bertemu dengan pak wali kota, mau diapakan, mau dibangun kembali, ganti rugi atau apa saya belum tahu persis. Itu wewenang kota, saya perlu tanya pak wali karepe opo. Itu wewenang kota, saya nggak mau mencampuri kecuali kalau diminta bantuan," katanya saat ditemui di Kepatihan, Senin (7/1/2019).
Di satu sisi, Sultan HB X juga mengatakan belum mengetahui secara persis kondisi terkini termasuk lokasi persis kebakaran tersebut.
Namun, dia percaya penanganan para korban pemilik kios yang jumlahnya mencapai 35 kios itu bisa maksimal.
Baca: Sri Sultan HB X akan Tinjau Lokasi Pembangunan Bandara NYIA
Kepada wartawan, Sultan mengaku baru mengetahui peristiwa kebakaran yang terjadi Minggu (6/1/2019) malam pada Senin (7/1/2019) pagi.
Bahkan, dia sempat bertanya mengenai lokasi persis kebakaran yang menimpa pedagang tersebut.
"Aku ra ngerti, malah ngerti mau esuk, ra ono sing telpon (Saya baru tahu tadi pagi, tidak ada yang menghubungi). Yang sebelah mana itu? dekat BI [Bank Indonesia], yang warung-warung kidul ndalan (selatan Jalan Senopati) itu," ujarnya. (TRIBUNJOGJA.COM)