Gunungkidul
Mobil Dinas Disita Bawaslu Sleman, Wakil Ketua DPRD Gunungkidul : Rasah Dipikir Abot-abot
Mobil Dinas Disita Bawaslu Sleman, Wakil Ketua DPRD Gunungkidul : Rasah Dipikir Abot-abot
Penulis: Wisang Seto Pangaribowo | Editor: Hari Susmayanti
Laporan Reporter Tribunjogja Wisang Seto Pangaribowo
TRIBUNJOGJA.COM - Kendaraan dinas yang gunakan oleh wakil ketua DPRD Gunungkidul, Ngadiyono disita sebagai barang bukti pelanggaran kampanye yang tengah disidik oleh Badan Pengawas Pemilu ( Bawaslu) Kabupaten Sleman.
Menanggapi hal tersebut, ketua DPC Partai Gerindra Gunungkidul itupun tidak mempermasalahkannya. Bahkan dia menanggapinya dengan cukup santai.
Baca: Prihatin, JPW Minta Polisi Tegas Lakukan Penindakan Kampanye Knalpot blombongan
“Ora popo, mobil disita dinggo bukti (tidak apa-apa mobil disita untuk bukti)” kata Ngadiyono, Minggu (06/1/2019).
Menurut keterangannya mobil dinas berplat nomor merah tersebut sengaja diantar ke Polres Sleman oleh caleg dapil II Gunungkidul tersebut.
“ Mengko nawes rampung baleke, rasah dipikir abot-abot (nanti kalau sudah selesai dikembalikan jangan difikir berat-berat),” ucapnya. (tribunjogja)