Bantul
Tahun Ini, Pemkab Bantul Sediakan Kuota Transmigrasi untuk 30 Kepala Keluarga
Tahun Ini, Pemkab Bantul Sediakan Kuota Transmigrasi untuk 30 Kepala Keluarga
Penulis: Amalia Nurul F | Editor: Hari Susmayanti
TRIBUNJOGJA.COM - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Bantul menyediakan kuota 30 kepala keluarga (KK) dalam program transmigrasi tahun ini.
Jumlah tersebut berdasar pembagian yang telah ditentukan dari Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi.
Kepala Bidang Penempatan Tenaga Kerja, Perluasan Kesempatan Kerja dan Transmigrasi, Disanakertrans Bantul, Istirul Widilastuti mengatakan, kendati kuota nasional mengalami penurunan, peminat transmigrasi di Bantul dikatakan cukup tinggi.
Baca: Realisasi Penerimaan PBB P2 Kabupaten Sleman Tahun 2018 Capai Rp73,6 Miliar
Baca: Jumlah Anggota SAR di Gunungkidul Dinilai Masih Kurang, Butuh Tambahan Personel dan Sarana Prasarana
"Animo masyarakat tinggi untuk transmigrasi. Terbukti dengan antrean kita, daftar tunggu kita juga masih banyak. Dan pasti ada yang mendaftar," jelasnya belum lama ini.
Lanjutnya, penurunan kuota secara nasional ditunjukkan pada 2017 ada 1500 KK, tapi pada 2018 lalu menurun hingga 900-an KK saja. "Bantul hanya kebagian 30 KK dalam satu tahun," jelasnya.
Begitu pula pada 2019 ini, pihaknya mengatakan tak ada penambahan atau pengurangan kuota. "Tahun 2019 kurang lebih masih sama 30 KK," ujarnya.(tribunjogja)