Sleman
Wabup Sleman Imbau Pedagang Tidak Asal Naikkan Harga Bahan Pokok
Wabup Sleman Imbau Pedagang Tidak Asal Naikkan Harga Bahan Pokok Saat Libur Akhir Tahun
Penulis: Alexander Aprita | Editor: Hari Susmayanti
Laporan Reporter Tribun Jogja Alexander Ermando
TRIBUNJOGJA.COM - Wakil Bupati Sleman Sri Muslimatun mengimbau agar para pedagang bahan pokok tidak asal menaikkan harga.
Sebab, pihaknya sudah menentukan harga bahan pokok berdasarkan kondisi serta ketersediaan stok di berbagai pasar tradisional.
"Jadi kalau harganya sudah ditentukan, ya jangan lebih mahal dari itu," kata Muslimatun dihubungi hari Minggu (30/12/2018).
Muslimatun menjelaskan, salah satu cara agar harga tetap terkendali adalah dengan mewajibkan para pedagang untuk mencantumkan plang harga di barang dagangannya.
Baca: Pergantian Tahun, Pemkab Sleman Jamin Harga dan Stok Bahan Pokok Tetap Terkendali
Penentuan harga tersebut dilakukan oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Sleman.
"Kita pasang plang harga tersebut di 12 pasar tradisional di Sleman. Itu jadi pengendalinya," jelas Muslimatun.
Sebelumnya Muslimatun menjamin harga-harga bahan pokok tetap stabil pada pergantian tahun ke 2019 ini.
Meski terjadi kenaikan harga pada sejumlah bahan pokok, ia menyatakan kenaikan tersebut masih dalam batas wajar.
"Distribusi barangnya juga lancar semua," kata Muslimatun.(tribunjogja)
