Kriminalitas

Ngebet Pengin Punya Sepeda Motor, Pemuda Asal Kulonprogo Gondol Milik Tetangga

Saking inginnya memiliki sepeda motor, pemuda pengangguran berinisial R (19) nekat berbuat kriminal.

Penulis: Singgih Wahyu Nugraha | Editor: Gaya Lufityanti
Tribun Jogja/ Suluh Pamungkas
Ilustrasi Kriminalitas 

TRIBUNJOGJA.COM, KULON PROGO - Saking inginnya memiliki sepeda motor, pemuda pengangguran berinisial R (19) nekat berbuat kriminal.

Ia mencuri sepeda motor milik tetangganya sendiri di Pedukuhan Jurangjero, Desa Giripeni, Kecamatan Wates, pertengahan Desember 2018.

Dari informasi yang dihimpun Tribunjogja.com, aksi pencurian itu dilakukannya di kompleks perumahan Griya Nadhifa yang bersebelahan dengan rumahnya.

Berawal ketika sepulang bermain pada Jumat (14/12/2018) malam, ia melewati rumah korban bernama Manisman.

Ia melihat sepeda motor matik AB 4179 UK milik korban terparkir di depan rumah dengan kunci masih terpasang.

Tanpa pikir panjang, R langsung mengambil kunci sepeda motor tersebut kemudian berlalu pulang ke rumah. 

Keesokan harinya, Sabtu (15/12/2018) sekitar subuh, ia kembali ke rumah tersebut dan langsung menggondol sepeda motor itu.

Ia bisa dengan mudah mengambil kendaraan itu dengan kunci yang telah dikantongi sebelumnya tanpa sepengetahuan si pemilik rumah. 

Baca: Polsek Mlati Tangkap Sindikat Pencuri Pakaian yang Sasar Pusat Perbelanjaan

Korban melapor ke polisi pada pagi harinya setelah menyadari sepeda motornya tak berada di tempat seperti biasanya.

Petugas yang mendapatkan laporan langsung melakukan olah kejadian perkara dan mengumpulkan keterangan saksi yang kemudian mengarah pada R sebagai pelakunya.

Dari hasil penyelidikan, pelaku diketahui sering berada di sebuah warnet di wilayah Pengasih. 

"Selang beberapa jam, petugas mendapati pelaku di warnet tersebut kemudian langsung diamankan,"kata Kasubag Humas Polres Kulon Progo, Iptu Sujarwo, Kamis (27/12/2018) saat merilis kasus itu kepada jurnalis.

Bersama pelaku juga diamankan sepeda motor hasil curian itu dengan kondisi plat nomor polisi telah dilepas.

Polisi menduga hal itu sengaja dilakukan pelaku untuk mengelabui orang lain maupun polisi.

Dari penyidikan sementara ini, lanjut Sujarwo, motif pelaku diduga ingin memiliki sepeda motor tersebut dan tidak ada niatan untuk menjualnya. 

Baca: Polres Gunungkidul Ungkap Kasus Pencurian Sparepart Alat Berat

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved