Yogyakarta
Dewan Setujui Wacana Bus Tidak Masuk Kota
Menurut anggota DPRD DIY, wacana ini harus diwujudkan dengan pembuatan tempat parkir di luar kota Yogya.
Penulis: Agung Ismiyanto | Editor: Ari Nugroho
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Kalangan legislatif menyambut baik wacana bus tidak masuk ke kota yang dilontarkan oleh Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X.
Menurut anggota DPRD DIY, wacana ini harus diwujudkan dengan pembuatan tempat parkir di luar kota Yogya.
“Kalau bus diparkir di luar kota justru sangat bagus dan mengurangi kemacetan. Hanya kebijakan ini harus dibarengi dengan kesiapan beragam infrastruktur,” kata anggota komisi C DPRD DIY, Chang Wendryanto kepada Tribun Jogja, Rabu (19/12/2018).
Baca: Sri Sultan HB X Wacanakan Bus Besar Tidak Masuk ke dalam Kota
Politisi PDI Perjuangan ini mengatakan, wacana ini memang membutuhkan kesiapan infrastruktur, utamanya lahan luas untuk menampung bus besar yang mengangkut wisatawan menuju ke kota.
Diantaranya, kata dia, ada beberapa tempat yang bisa dipergunakan untuk merealisasikan hal ini.
Di sisi timur, kata dia, lahan di dekat JEC yang digadang-gadang Sultan HB X sebagai salah satu tempat bisa dipergunakan.
Untuk sisi selatan, Chang menyebut bisa menggunakan lahan eks Sekolah Tinggi Kerjasama (STIEKers).
“Lahan di eks STIEKers itu bisa menampung bus dari arah selatan. Setelahnya, wisatawan bisa menggunakan pilihan moda transportasi seperti angkutan kecil atau kendaraan tradisional,” jelasnya.
Baca: PT AMI Akan Kejar Target Bus Trans Jogja di Tahun 2019
Kendaraan tradisional seperti becak dan andong, kata Chang, memang menjadi salah satu alternatif yang bisa dipergunakan untuk merealisasikan wacana ini.
Chang membayangkan jika wisatawan bisa menggunakan lahan parkir di luar kota kemudian berpindah ke moda transportasi lain seperti andong, becak dan juga angkutan kecil akan sangat mengurangi kepadatan dalam kota.
“Di sisi lain, kondisi ini juga akan semakin mengoptimalkan peran kendaraan tradisional. Kalau bisa prioritasnya memang pada kendaraan tradisional agar khas Yogya banget,” ulasnya.
Namun demikian, penataan haruslah dikonsep matang, sehingga kesemrawutan dalam kota tidak lagi terjadi meski bus besar tidak bisa masuk ke dalam kota.
Baca: Bayar Bus Sekolah dengan Sampah Plastik, Siswa di Desa Ini Dilarang Pakai Motor
Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono Xsebelumnya mewacanakan pemanfaatan tanah kas desa untuk parkir bus besar.
Sehingga, tidak ada bus yang masuk kota dan menambah kemacetan di sejumlah ruas jalan.
Wisatawan selanjutnya akan diangkut menggunakan kendaraan kecil menuju ke jantung kota.