Bayar Bus Sekolah dengan Sampah Plastik, Siswa di Desa Ini Dilarang Pakai Motor

Siswa yang menggunakan jasa bus diharuskan membayar iuran bulanan dalam bentuk sampah plastik. Siswa di desa dilarang memakai sepeda motor

Editor: iwanoganapriansyah
Kompas.com
Bus sekolah yang diserahkan untuk Desa Cupat, Bangka Barat, Jumat (7/12/2018) 

TRIBUNJOGJA.COM - Sebanyak dua unit bus untuk operasional sekolah dihibahkan kepada pemerintahan Desa Cupat, Parittiga, Bangka Barat, Kepulauan Bangka Belitung.

Siswa maupun warga desa yang menggunakan jasa bus diharuskan membayar iuran bulanan dalam bentuk sampah plastik.

"Dua unit bus untuk digunakan mengangkut siswa ke sekolah. Nanti bulanannya wajib menyerahkan sampah plastik di kantor desa ini," kata Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Erzaldi Rosman, di Desa Cupat, Jumat (7/12/2018).

Baca: Jokowi: Bela Negara Bukan Kumpulkan Massa, tapi Kerja Nyata

Dia menuturkan, bentuk dan jumlah sampah plastik yang harus diserahkan diatur oleh pemerintahan desa tersebut.

Desa juga diharuskan membuat tempat penampungan yang nantinya diambil secara berkala oleh tim provinsi.

"Selain sampah plastik, aturan lainnya adalah anak tidak boleh menggunakan sepeda motor lagi. Dengan bus ini, bersama-sama ke sekolah dan lebih disiplin," ujar dia.

Baca: KAI Siapkan 48 KA Tambahan Jelang Libur Natal dan Tahun Baru 2019

Kepala Desa Cupat Martaridi menerima langsung bus hibah tersebut di kantor desa. Semula bus dihibahkan satu unit, namun secara spontan ditambah gubernur satu unit lagi dengan pertimbangan kebutuhan.

"Kami akan sosialisasi dulu ke warga terkait aturan penggunaan bus ini. Tahun pertama masih ditanggung provinsi, selanjutnya kan harus mandiri," ujar dia.

Baca: Tol Merak-Surabaya Ditarget Beroperasi saat Natal

Desa Cupat merupakan potret daerah tambang yang masyarakatnya heterogen. Daerah di pelosok Bangka Barat itu menjadi salah satu daerah yang diprioritaskan untuk menerima bantuan bus sebagai sarana transportasi.

Lebih dari 20 unit bus diterima Pemprov Kepulauan Bangka Belitung dalam program corporate social responsibility (CSR) perusahaan tambang yang kemudian dibagikan kepada daerah yang membutuhkan. (Heru Dahnur)

.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Iuran Jasa Bus Sekolah di Desa Ini Wajib Berupa Sampah Plastik"

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved