BREAKING NEWS : Pesta Seks di Kamar Hotel Kawasan Yogyakarta, Polisi Amankan 12 Orang yang Terlibat

Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta melakukan pengerebekan pesta seks di satu hotel di kawasan Yogyakarta

Editor: Iwan Al Khasni
TRIBUNJOGJA.com
Polda DIY melaksanakan pengungkapan kasus Pesta Seks di salah satu hotel di Kawasan Yogyakarta 

TRIBUNjogja.com Yogyakarta -  Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta melakukan pengerebekan pesta seks di satu hotel di kawasan Yogyakarta.

Informasi yang dihimpun Tribunjogja.com pada ungkap kasus di Mapolda DIY, Kamis (13/12/2018).

Pengerebekan terhadap kegiatan yang diduga melanggar Undang Undang (UU) itu dilakukan oleh Ditreskrimum Polda DIY pada Senin (3/12/2018).

"10 hari yang lalu Ditreskrimum melakukan pengerebekan terhadap kegiatan pesta sex,"kata Direktur Ditreskrimum Polda DIY Kombes Pol Hadi Utomo.

Baca: Blokir Komentar Negatif dan Nyinyir, Ini Cara Setting Ulang Akun Instagram

Direktur Ditreskrimum menegaskan, kegiatan itu disebut pesta seks lantaran dilakukan lebih dari satu orang.

Dia mengungkapkan kegiatan itu dilakukan oleh dua orang namun disaksikan oleh orang lain di kamar yang sama.

Kepolisian berhasil mengamankan sedikitnya 12 orang beserta sejumlah barang bukti pendukung.

"Kami masih lakukan pendalaman dari peristiwa tersebut,"ujarnya. 

Baca: Pesta Seks Dalam Kamar Hotel di Yogyakarta, Pelaku yang Ditonton Ramai-ramai Statusnya Suami Istri

Baca: Pesta Seks Congcat Sleman, Ternyata Sudah Empat Kali Dilakukan, Begini Kata Sosiolog

Baca: Pesta Seks Dalam Kamar Hotel di Kawasan Yogyakarta, Ditonton Ramai-ramai, Ada yang Suami Istri

Baca: Suami Lacak Istrinya dengan GPS Ponsel, Ternyata Berada di Kamar Kos Bersama Caleg Bantul

Baca: Lingga Bertulis di Kuburan Blabak Magelang Ini Kuak Misteri Tanah Rakai Kayuwangi

 

Kasus Pesta Seks di Surabaya

Kasus pesta seks juga pernah diungkap polisi juga terjadi di Surabaya. Peristiwa ini terungkap pada Oktober lalu. 

Sejumlah fakta terungkap setelah polisi menangkap 3 pasang suami isteri (pasutri) di Surabaya yang sedang bertukar pasangan di sebuah kamar hotel, Minggu (7/10/2018) pekan lalu.

Keenam pelaku yang diamankan polisi adalah Eko, DA, AG, RD, ARP, dan DYA.

Baca: Pesta Seks Bertukar Pasangan Digrebek, Polisi Perkuat Patroli Siber

Salah satunya adalah perempuan yang sedang hamil 8 bulan yang merupakan istri Eko. Polisi telah menetapkan Eko menjadi tersangka.

Berikut fakta terkait penggrebekan 3 pasutri di sebuah hotel di Jalan Diponegoro, Surabaya.

1. Peserta Wajib Setor Uang

Halaman
123
Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved