Kota Yogya
Pengungkapan Kasus Korupsi di DIY Minim, PUKAT UGM Sebut Dua Ini Faktor Penyebabnya
Pengungkapan Kasus Korupsi di DIY Minim, PUKAT UGM Sebut Dua Ini Faktor Penyebabnya
Penulis: Siti Umaiyah | Editor: Hari Susmayanti
TRIBUNJOGJA.COM - Oce Madril, Direktur Pusat Kajian Antikorupsi (Pukat) Fakultas Hukum UGM mengatakan saat beberapa saat terakhir pihaknya tidak banyak menemukan kasus korupsi di DI Yogyakarta.
Oce menerangkan, hal tersebut ada dua kemungkinan, pertama karena tidak banyak yang bisa diungkap oleh penegak hukum dikarenakan kasus korupsinya terbilang kecil.
Kedua minimnya laporan masyarakat dan penegak hukum tidak menemukan hal tersebut.
"Korupsi di DIY, tidak banyak yang bisa diungkap oleh penegak hukum, mungkin karena kasus korupsi kecil atau memang laporan korupsi minim, dan penegak hukum juga tidak menemukan," terangnya pada Senin (10/12/2018).
Baca: AJI Yogyakarta: Belum Ada Perlindungan Jurnalis yang Ungkap Kasus Korupsi
Oce melihat, kasus korupsi di DIY tidaklah terlalu banyak, bahkan laporan dan dugaannya juga sangat minim.
Namun demikian, pihaknya saat ini lebih banyak menyoroti mengenai bagaimana pengawasan yang dilakukan oleh penegak hukum terhadap penggunaan APBD dan dana keistimewaan.
"Perdebatan di tingkat daerah, yang kami soroti lebih kepada bagaimana pengawasan dilakukan terhadap dana APBD, karena kita juga melihat di DIY kita memiliki dana istimewa," terangnya.
Dia mengatakan jika pada prinsipnya kedua dana ini harus ada pengawasan yang efektif, baik dari Pemda maupun DPRD, termasuk dari civil society.
Selama anggaran itu transparan, akuntabel termonitor, menurutnya hal tersebut sudah menjadi ikhtiar yang baik. (tribunjogja)